DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 resmi disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan Daerah oleh Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore.

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Abdul Kader Hamzah, yang diagendakan pada Rapat Paripirna Ke-19 masa persidangan III Tahun 2024 atas pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (28/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Keta DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan diikuti oleh 17 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, Camat dan Insan Prers.
Mengawali pidato Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dengan harapan semoga disepakatinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat diarahkan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat baik melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi dapat terlaksana secara optimal dan maksimal, sehingga memenuhi harapan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Tak lupa, orang nomor satu dipemkot Tidore ini juga menyampaikan terima kasih Kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan sumbangsih pikiran, pendapat dan pandangan yang kritis serta memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

“saya juga patut menghaturkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024sehingga dapat disetujui dan disepakati untuk menjadi peraturan Daerah.” Kata Ali.

Wali Kota dua periode ini juga menyampaikan Alhamdulillah, dengan rasa syukur dapat mentuntaskan sebuah proses konstitusional untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tidore Tahun 2024, meski disadari bahwa proses ini relatif padat dan sangat menguras energi pikiran semua, namun semua itu dilakukan sebagai bentuk rasa tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan daerah demi Kepulauan untuk kemajuan Kota Tidore.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban, Bahmi Muhran S.H. Meminta Polda Malut, Mengevaluasi kinerja Polres Halbar

“Selanjutnya kami akan menyampaikan RANPERDA tentang Perubahan APBD Tahun 2024 ini kepada Gubernur Provinsi Maluku selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah untuk dievaluasi, semoga Allah SWT senantiasa memberikan pentunjuk, bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan dimasa yang akan datang.” tutup Ali.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Abdurahman Arsyad dan penandatanganan berita Acara Oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, sekaligus penyerahan naskah keputusan oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Tidore.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru