KPU Fakfak: Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik Memenuhi Syarat

Minggu, 1 September 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kelengkapan dan kebenaran persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

Itu disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra JC. Talla dalam sambutannya pada pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik ke Kantor KPU setempat, Kamis (29/8/2024).

“Selanjutnya hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran persyaratan calon dinyatakan lengkap dan dapat diberikan pengantar pemeriksaan kesehatan,” ujar Ketua KPU Hendra Talla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seluruh rangkaian ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Baca Juga :  Raja Ampat Dorong 3 DOB Lewat Jalur UU Otsus

“Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Ketua KPU Hendra Talla, bakal pasangan calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan (rikes) akan melakukan rikes di RSUD Papua Barat di Manokwari 31 Agustus 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Soroti Pembangunan di Halsel, Sefnat Tagaku : Masyarakat Harus Merenungi Untuk Pilih Pemimpin
Bem Unipas Pulau Morotai Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024
Optimis Menang di Pilkada Bursel, Partai Ummat Beri Rekomendasi ke Safitri – Hempri
Pemkab Kaimana Gelar Simulasi CAT CPNS 2024, Ini Pesan Bupati Freddy Thie
Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai
Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana
Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul
Paket Romantis Masuk Desa, Tokoh Masyarakat Nangahale Siap Menangkan

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:59 WIB

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Rabu, 18 September 2024 - 23:21 WIB

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 23:15 WIB

Kaesang dan Erina Gundono Pulang Dari AS Pakai Penerbangan Komersial

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id