Pemkot Tidore Kepulauan Sosialisasikan Peraturan Daerah Kepada Masyarakat

Rabu, 4 September 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Oba Tengah, Rabu (4/9/2024).

Walikota Tidore Kepulauan dibacakan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain mengatakan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya yakni dilakukannya langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi secara terpadu dan berkesinambungan.

Dibuatnya berbagai peraturan daerah diberbagai bidang kehidupan, merupakan kebijakan pemerintah daerah yang harus diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat Peraturan Daerah tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak dikehendaki bersama.

”Sosialisasi perda kali ini, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan daerah kota tidore kepulauan guna mewujudkan kemitraan membangun kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan peraturan undang-undang, agar terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat dan patuh,” ujarnya.

Dengan terlaksannya kegiatan sosialisasi ini diminta agar dapat diikuti dengan baik dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukum yang merupakan instrumen untuk mengatur  dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dengan harapan materi yang terima dapat  dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat terutama di lingkungan.

Kepala Bagian Hukum Setda Abukasim Faruk menyampaikan, sosialisasi peraturan daerah bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum daerah khususnya peraturan daerah yang telah di undangkan dalam lembaran daerah Kota Tidore Kepulauan, mewujudkan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan khusunya di Kecamatan Oba Tengah yang tertib, patuh pada norma hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ikut Zoom Meeting Bersama Menteri PAN RB A. Azwar Anas, Walikota Tidore Fokus Mendengarnya

Sebanyak 60 orang peserta ikut dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda yang berada di wilayah Kecamatan Oba Tengah, menghadirkan Kasatpol PP Tidore Yusuf Tamnge, Staf Khusus Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan Bonita Manggis sebagai pemateri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto
DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini
Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:11 WIB

Tok! Industri Spa Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Mustika Ratu Sambut Baik

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:13 WIB

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

Afriansyah Noor Janji Rangkul Semua Pihak Jika Terpilih Sebagai Ketum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:43 WIB

Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:36 WIB

Muktamar VI PBB: Yusril Beri Sinyal Dukung Figur Muda Jadi Ketum PBB

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 3,5 Jam

Senin, 13 Januari 2025 - 14:47 WIB

Sekjen Hasto: Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Selaras dengan PDIP

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:13 WIB