KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

Jumat, 6 September 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

“Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya,” kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, menurutnya, opsi tersebut tetap bergantung dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ๐—ฃ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป ๐—๐—ผ๐—ธ๐—ผ๐˜„๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ป๐—ธ๐—ฒ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ก๐—ถ๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜

Adapun KPU dijadwalkan menghadiri RDP untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada 10 September 2024.

Sementara saat disinggung terkait keberlanjutan dari Pilkada Serentak 2029 bila dilakukan pilkada ulang pada tahun depan, Mellaz menjelaskan saat ini instrumen undang-undangnya masih pemilu serentak.

“Kalau sekarang 27 November sepanjang undang-undangnya tidak berubah, ya, artinya kita menghitung lagi kan sampai dengan masa jabatan berakhir dan kemudian dilakukan pilkada. Itu reguler saja, kecuali ada kebijakan yang mengubahnya,” ujarnya.

Dia pun tak menutup kemungkinan instrumen yang tersedia dapat memunculkan tafsir yang berbeda. Oleh karena itu, tafsir tersebut harus ditegaskan menjadi satu tafsir saja.

“Apakah mengikuti siklus masa jabatan, sehingga nanti daerah-daerah yang kemudian kotak kosong dalam tanda kutip yang menang Itu kemudian diisi penjabat (Pj) kan,” jelas Mellaz.

Baca Juga :  Muhadjir Effendy: Banyak Orang Kaya Alami Kemiskinan Spritual

Sebelumnya, Rabu (4/9), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pertimbangan KPU melakukan Pilkada ulang adalah supaya keberlanjutan Pilkada mendatang tetap bisa serentak dan tidak diselingi dengan pelantikan Pj. di sela kepemimpinan lima tahun kepala daerah.

“Kan salah satu tujuan pilkada ini kan kepala daerah yang terpilih. Kalau logikanya pilkada berikutnya lima tahun tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi Pj. selama lima tahun, bergantian-bergantian terus ya,” tambah Afif.

“Tapi ini tentu dari apa yang kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi. Itu makanya kami perlu melakukan komunikasi, konsultasi, dalam arti mencari titik pemahaman yang paling pas dengan semua pihak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ingin Kepastian Hukum Berdiri Tegak di NTT, Gabriel Goa Siap Maju di Pilgub 2024

KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Berdasarkan data dari KPU, Kamis, tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal yang sebelumnya sebanyak 43 daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum
Kaesang dan Erina Gundono Pulang Dari AS Pakai Penerbangan Komersial
Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa
Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum
JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasilย Munaslub KADIN 2024
Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum
Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden
Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 20:33 WIB

Optimis Menang di Pilkada Bursel, Partai Ummat Beri Rekomendasi ke Safitri – Hempri

Rabu, 18 September 2024 - 19:05 WIB

Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai

Selasa, 17 September 2024 - 21:48 WIB

Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana

Selasa, 17 September 2024 - 19:47 WIB

Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul

Selasa, 17 September 2024 - 16:18 WIB

Paket Romantis Masuk Desa, Tokoh Masyarakat Nangahale Siap Menangkan

Selasa, 17 September 2024 - 15:07 WIB

25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 - 06:17 WIB

Gerindra Tetapkan Sastra Winara Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029

Selasa, 17 September 2024 - 00:57 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan Rekomendasi, Sekretaris PAN Kaimana Buat Laporan Bawaslu

Berita Terbaru

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id