DETIKINDONESIA.CO.ID, WAISAI – Yosafat Awom Marai mengatakan bahwa Abdul Faris Umlati (AFU) orang asli Papua (OAP), Yulianus Thebu mantan anggota MRP Papua Barat keliru menjelaskan cerita sejarah Sub Suku Ambel Worem Distrik Wageo Utara Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Yosafat Awom Marai, Sabtu (7/9/2024).
Pada saat dirinya dikonfirmasi media ini lewat via WhatsApp menjelaskan bahwa Suku Biak marga Awom yang pertama kali menginjakkan kaki di distrik Wageo Utara Raja Ampat diterima oleh Gelet Aitem Suku Maya Sub Suku Ambel Worem.
Keaslian Orang Asli Papua (OAP) Yosafat Awom lahir dari kandungan Perempuan Suku Ambel Worem Sarlota Marai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan Yulianus Thebu mantan anggota MRP Papua Barat tidak mampu berbahasa Suku Ambel Worem apalagi menceritakan silsilah 13 gelet/marga Ambel Worem.
“Kami sangat menyanyangkan Yulianus Thebu memecah keharmonisan 13 gelet/marga Suku Ambel Worem yang hidup Damai di Tanah Kabare,” tutur Yosafat Awom Marai.
Terkait pemeriksaan lapangan oleh MRP Papua Barat Daya pada tanggal 4 September 2024 di Kabare juga disesalkan oleh Samsudin Tamima Sanoi saudara kandung (kakak) dari Nafisa Tamima Sanoi Ibu kandung dari Abdul Faris Umlati (AFU).
“Kami punya dusun kelapa dan bisa berbahasa Suku Ambel Worem secara garis keturunan kami bagian yang tidak bisa dipisahkan sebagai katagori Orang Asli Papua (OAP).
Orang tua kami Abdul Wahid Tamima sudah di Kabare dari Tahun 1825 Masehi yaitu satu setengah abad dan menikah dengan Loisye Sanoi (mualaf Hajija Sanoi),” papar Samsudin Tamima Sanoi menjelaskan.
Sebelumnya pengakuan AFU sebagai OAP sebab lahir dari kandungan perempuan asli suku Maya Raja Ampat.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari perwakilan dari 9 (sembilan) marga sub suku Wawiyai.
“Dimana suku Maya ini terdiri 4 sub suku yaitu Sub suku Wawiyai,
Sub suku Kawe, Sub suku Laganyan dan
Sub suku Ambel.
Dimana pengakuan keterwakilan dari 9 marga dari sub suku Wawiyai menyampaikan bahwa garis keturunan AFU adalah bagian dari Suku Maya pengakuan sub suku Ambel kampung Kabare distrik Waigeo Utara, Marga Sanoy dan Marga Marai.
Jadi AFU berasal dari kandungan perempuan asli suku Maya Raja Ampat,” ungkap Amandus Mandal dari kampung Wawiyai Sub suku Wawiyai.
Amandus juga menegaskan bahwa berdasarkan UU Otsus pasal 1 huruf 1 UU 21/2001 menentukan bahwa orang asli Papua orang (OAP) yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.
Dari ketentuan tersebut jelas bahwa orang asli Papua adalah mereka yang berasal dari rumpun Melanesia menjadi anggota suku-suku asli atau masyarakat adat di provinsi Papua dan/atau orang yang diakui atau diterima sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat di Papua,” jelas Amandus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : INSPIRASI PAPUA |