DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mengadukan ucapan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Ucapan yang diadukan yakni perihal dugaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang ketika menjabat sebagai Walikota Solo.
Dia menilai, ucapan Rocky mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” ujarnya, Sabtu, 7 September 2024.
Dirinya tahu kalau apa yang mau dilaporkan masuk delik aduan. Tapi, dia minta polisi bisa menindaklanjuti ucapan Rocky supaya tak terjadi miss informasi.
“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka. Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : VIVA.CO.ID |