Bupati Safitri Malik Tegaskan Kepada OPD Lebih Responsif dan Tanggap

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Kesekian kalinya Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa kembali menegaskan kepada seluruh Kepala OPD untuk lebih responsif dan tanggap terhadap setiap perkembangan lingkungan strategis, dengan mempersiapkan diri dan berkonsentrasi dalam penyelesaian berbagai program kegiatan di Tahun Anggaran 2024 ini.

Safitri Malik Soulisa menegaskan itu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Sekda Rustam Makatitta pada paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 pada masa sidang III Tahun 2024.

Dalam sambutan Bupati itu dikatakan, paripuma ini merupakan akhir dari proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makatitta mengatakan, sekalipun agenda ini mengalami keterlambatan dari aspek waktu sesuai ketentuan peraturan, namun dapat kita syukuri bahwa pada hari ini kita dapat menyelesaikan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Panitia HKG PKK Pultab Gelar Rapat untuk Maksimalkan Pelayanan Tamu

“Semoga kedepan menjadi perhatian kita semua, untuk semakin meningkatkan kinerja dan komitmen melalui usaha dan kerja keras agar kita dapat memenuhi standar waktu yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sambung Makatitta, selain waktu yang perlu mendapat perhatian, namun hal sangat penting dan menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Makatitta, ukuran dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah mendapatkan opini atau pendapat professional dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Predikat ini harus menjadi target kedepan, karena saat ini kita masih mendapatkan predikat “Wajar Dengan Pengecualian atau WDP”,” ujar Makatitta.

Kepala Disdukcapil ini mengatakan, semua itu bisa dicapai bila kita memiliki tanggungjawab dan komitmen bersama terutama Organisasi Perangkat Daerah sebagai unsur pelaksana untuk bekerja lebih baik dan penuh tanggungjawab, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan sehingga pelaksanaan berbagai program/kegiatan dapat diwujudkan, baik secara kualitas fisik maupun tertib administrasi keuangan sebagai tuntutan dari ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Menerima Kunjungan KPUD Buru Selatan, Ini Harapan Bupati Safitri Malik Soulisa

“Demikian juga terkait administrasi keuangan para bendahara, baik Bendahara Penerimaan maupun bendahara Pengeluaran untuk dapat mempertanggungjawabkan dengan baik sesuai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” jelas Makatitta.

Dikatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 memakan waktu cukup lama, sesuai dengan berbagai tahapan/mekanisme yang berlaku.

Lanjut Makatitta, rapat pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati pada tanggal 19 Juli 2024, tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat Komisi dengan masing-masing mitra, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Pleno sebagai bahan pendalaman untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masih Makatitta, pembahasan dilakukan secara marathon tanpa mengenal waktu, dan secara bersama berkomitmen menyelesaikan agenda penting daerah tersebut, sehingga diharapkan agenda-agenda penting lainnya dapat pula diselesaikan seperti KUA / PPAS dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, serta KUA / PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang segera harus kita selesaikan bersama.

Baca Juga :  198 PPPK Dari Formasi Tenaga Kesehatan Terima SK Dari Bupati

Jelasnya lagi, sebagaimana kita saksikan bersama beberapa saat tadi telah dilakukan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Antara KDH dan DPRD, dan kita pun telah mendengarkan Kata Akhir Fraksi Fraksi Dewan yang terhormat, yang telah menyetujui secara demokratis bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023 diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai dengan beberapa catatan penting yang perlu mendapat perhatian jajaran eksekutif sebagai unsur pelaksanana untuk ditindak lanjuti.

“Berbagai kritik, saran, masukan dalam penyampaian Kata Akhir Fraksi tentunya menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah guna mengevaluasi sekaligus upaya perbaikan kinerja diwaktu mendatang,” jelas Makatitta.

Sambung Makatitta, dikesempatan itu, atas nama bupati Makatitta perintahkan kepada seluruh jajaran eksekutif untuk mengevaluasi seluruh kegiatan fisik tahun-tahun sebelumnya, agar menjadi bahan kajian dan penyempurnaan serta perbaikan kinerja ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : AMBON TODAY

Berita Terkait

Kampanye Terbuka di Desa Tembal Rusihan -Muhtar Optimis Menang di Pilkada Halsel 
Yati: Memenangkan Husain-Asrul di Pilgub Malut, Adalah Harga Mati
Renovasi Sukses, Kolong Pedindang Tunggu Sentuhan Akhir Pemkot Pangkalpinang
Perumda Mawarani Tidak Diusulkan Pemerintah? Emanuel Herdiyanto: Aneh!
Ajak Masyarakat Dukung ARUS, Petrus Kasihiw: Kami Berpengalaman Bukan Coba-coba
Pemkot Tidore Lakukan Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Kota Tidore 2025-2029
KPU Kaimana Fasilitasi APK dan BK untuk Kedua Paslon
Ritual Adat Sambut Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Bersama Komunitas 1 Aspal 3 Pedal di Fakfak

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:36 WIB

Pj. Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Gratiskan Biaya Sewa Rusun untuk Warga Eks Kebakaran Manggarai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 02:36 WIB

Yandri Susanto, Dewan Pembina GESID, Dilantik Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:49 WIB

Larut dalam Euforia Pelantikan Presiden Prabowo, Bunda Indah: Saya akan Kawal dan Kritik Prabowo jika Keluar Jalur

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Sobat Mas Pram Bang Doel Gelar Makan Gratis, Warung Bang Doel di Serbu Warga

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Hadiri Milad Bang Doel, Bunda Indah: Biasanya Kalau Saya Sudah Turun, Alam Pasti Mendengar

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:57 WIB

PSI Jakarta Tunjuk Justin Adrian Tempati Pimpinan Komisi E DPRD DKI Jakarta

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:29 WIB

Debat Perdana Pilkada Jakarta: Solusi Tiga Cawagub Entaskan Pengangguran Gen Z

Sabtu, 28 September 2024 - 21:46 WIB

Fraksi PSI Jakarta Akan Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

Berita Terbaru