Pasifik Resources: KPUD Harus Pertimbangkan Putusan MRPBD

Kamis, 12 September 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polemik putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang menganulir status Orang Asli Papua (OAP) Abdul Faris Umlati pada Pilgub Papua Barat Daya 2024 menarik minat pengamat politik dan Direktur Pasifik Resource Hasan Mony.

 

“Putusan MRPBD menjadi polemik yang meresahkan masyarakat, kita berharap KPUD Papua Barat Daya harus mempertimbangkan dengan bijaksana terkait putusan ini”, ujar Hasan saat dihubungi detikindonesia.co.id, Kamis (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan Mony ada tiga hal penting yang membuat putusan MRPBD perlu ditinjau kembali yaitu aspek sosiologis, hak asasi dan otonomi khusus.

Pertama, aspek sosiologis Abdul Faris Umlati merupakan tokoh yang memimpin Raja Ampat selama 2 periode tentunya memiliki hak untuk maju ke pergulatan politik yang lebih tinggi yakni maju di Pilgub Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh

Kedua, aspek HAM Abdul Faris Umlati sebagai warga negara Indonesia memiliki hak politik untuk mengikuti atau berpartisipasi langsung sebagai calon kepala daerah.

Ketiga, aspek otonomi khusus Abdul Faris Umlati masih disebut sebagai OAP karena ibunya adalah seorang perempuan asli Papua sesuai dalam peraturan  undang-undang Otsus Papua.

Hasan Mony mengingatkan kembali kepada KPUD Papua Barat Daya agar putusan MRPBD perlu dipertimbangkan lagi.

Sebagai informasi, Pasifik Resources merupakan lembaga kajian dan pemerhati politik di Indonesia khususnya wilayah Pasifik dan Indonesia Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru