DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT– Terkait pengaduan masyarakat soal indikasi korupsi penggunaan dana desa (DD) tahun 2019 – 2023, dan pemotongan gaji sejumlah perangkat desa yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kwala Musam inisial ES.
Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Langkat melakukan identifikasi ke sejumlah fisik proyek di Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada, Kamis (12/9/2024) Siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan orbitdigitaldalily.com dilokasi. Tim berjumlah lima orang yang dipimpin Kanit Tipidkor, Ipda Chris Rismawan melakukan identifikasi ke sejumlah fisik proyek di Desa Kwala Musam.
Dengan didampingi sejumlah perangkat Desa
Kwala Musam, tim Tipidkor Polres Langkat diketahui melakukan identifikasi kesejumlah proyek, seperti Lening Parit Beton Dana Desa Tahan ll tahun 2019, di Dusun Simpang Krapuh.
Selanjutnya, identifikasi dilakukan di proyek Rabat Beton Dana Desa Tahap l TA 2019, dan proyek Pengerasan Jalan berlokasi di Dusun Sampan Getek hingga proyek lainnya di Desa Kwala Musam.
“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat soal penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai peruntukannya, dan soal dugaan pemotongan honor sejumlah perangkat desa,” kata Ipda Cris Rismawan kapada wartawan.
Lebih lanjut, Kanit Tipidkor Polres Langkat itu juga menjelaskan soal identifikasi yang dilakukan disejumlah fisik proyek yang diduga tidak sesuai perutukannya.
“Dan Kami melakukan identifikasi kesejumlah fisik proyek di Desa Kwala Musam. Saat ini pengaduan masyarakat masih kami lakukan pendalaman untuk ditindaklanjuti,” tegas Cris.
Diduga Honor Dipotong
Sematara itu, Gunawan Depari, Kepala Dusun Bandar Pulu mengaku jika dalam setahun mendapat gaji tidak ful dan adanya potongan honor.
“Selama dua belas bulan gaji kami gak ful, selalu ada aja pemotongan, dan pemotongan itu tidak ada penjelasannya. Soal pembangunan di dusun, saya tidak dilibatkan,” ucap Gunawan, yang juga mengaku empat tahun menjabat pemerintahan di Desa Kwala Musam.
Ditempat yang sama, Edi Suwanda Aritonang
kepala dusun Sampan Getek juga mengaku adanya pemotongan honor, dan tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan yang ada di dusunnya.
“Dipembangunan dusun tidak ada plang desa, dan saya selaku kepala dusun tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan,” kesal Edi.
Edi juga merasa kecewa dengan pembangunan pengerasan jalan di dusunnya yang diduga tidak sesuai. Ia pun menolak saat dimintai datangan dari pembangunan itu.
“Dimintai tandatangan saya menolak, kerena saya tidak dilibatkan pekerjaan itu. Saya pun keberatan soal pekerjaan itu, karena hanya ujung dengan ujung yang dikerjakan,” tutup Edi yang saat itu tidak berani mengungkapkan kepada pimpinannya.
Patut diketahui sebelumnya, ES oknum Kepala Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Langkat dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Akbar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |