Suitbertus Amandus Dilayangkan Somasi Oleh John Bala, Dosen FH Ubaya Surabaya Tak Bergeming

Minggu, 15 September 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAUMERE – Sederetan tanggapan Marianus Gaharpung atas lontaran pernyataan John Bala yang dianggap kontroversi.

“Jika benar ada dan dikeluarkannya surat keterangan kepemilikan tanah oleh Kepala Desa pada tahun 1998 dan melakukan pembayaran pajak sampai dengan tahun 2024, maka;
1. Apakah ada tanda tangan pemilik tanah dan para saksi muka, belakang, kiri, dan kanan (tetangga batas, red) dari tanah tersebut.
2. Jika ada surat keterangan 1998 dan selalu bayar pajak, mengapa hingga 2024 tidak pernah mengurus sertifikat sebagai bukti hak yang sempurna?,”

Demikian pertanyaan Marianus Gaharpung dalam rilis yang diberikan kepada media ini pada Sabtu,14/09/2024.

Hal lain yang ditanyakannya lanjut, soal bukti bahwa kliennya (Suitbertus Amandus,red) tengah menerima keuntungan ekonomis.

“Jika menyebut Suitbertus Amandus menikmati keuntungan ekonomi dari perjanjian pemanfaatan air tanah dengan Ledalero Pasionis, tunjukan perjanjian ada tanda tangan dan nilai ekonomis yang dinikmati atas tanah milik klien John Bala,” ujar Marianus Gaharpung.

Atas somasi John Bala yang dilayangkan terhadap kliennya (Suitbertus Amandus, red) ia (Marianus Gaharpung, red) menyatakan tak bergeming sedikitpun dan menyarankan untuk segera dilaporkan.

“Silahkan prinsipal lapor polisi dan gugat perdata karena kuasa hukum Suitbertus Amandus tidak akan bergeming sedikitpun dengan somasi dari Jhon Bala,” tegasnya.

Atas itu pula ia menegaskan bahwa Kuasa hukum Suitbertus Amandus sudah pasti akan melapor terkait beberapa hal, seperti; adanya dugaan pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dalam surat dan menggunakan surat yang diduga palsu.

Baca Juga :  Pernyataan Tidak Bergeming Dari Dosen Ubaya, John Bala; Tampak Hambar dan Kehilangan Power

“Apalagi ada dalil siapa yang mengklaim miliknya haruslah membuktikan,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB