Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan akan mengambil langkah hukum atas penyelenggaraan Munaslub 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua baru Kadin Indonesia.

Arsjad mengatakan Munaslub Kadin tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku. Pihaknya menyebut agenda tersebut tidak sah dan ilegal.

“Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata Arsjad dalam konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menerangkan bahwa dewan Pengurus Kadin saat ini sedang melakukan invetigasi dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART.

Arsjad meyakini dari hasil penyelidikan akan terungkap bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang diselenggarakan kelompok-kelompok tertentu.

Baca Juga :  Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Selain itu, dia juga mengaku tidak segan melakukan tindakan disipliner atas pihak-pihak yang menyelenggarakan Munaslub 2024 tersebut untuk memastikan Kadin tetap solid dan menjadi rumah bersama bagi pelaku usaha.

“Kami memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai UU 1/1987 dan Keppres no 18/2022 untuk memastikan kadin indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arsjad bercerita bahwa semula pihaknya berencana mengadakan konferensi pers di Menara Kadin. Namun, pengurus sah Kadin Indonesia 2021-2026 dihalangi untuk masuk. “Kami dihalangi untuk masuk oleh oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan daripada Kadin Indonesia. Saya yakin bahwa teman-teman menunggu pernyataan sikap dari kami atas dinamika terjadi,” ucap Arsjad.

Baca Juga :  Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyebut Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan hari ini tidak sah atau ilegal dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang disahkan melalui Keppres No. 18/2022.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan Munaslub tersebut juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia.

“Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum jika dihadiri lebih dari setengah (50% + 1) peserta penuh, dan keputusannya dianggap sah serta mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak,” kata Dhaniswara dalam keterangan resminya, Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga :  Korupsi Semakin Marak, PDIP Dorong Revisi UU KPK

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : BISNIS.COM

Berita Terkait

Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:59 WIB

Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terbaru