Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan

Rabu, 18 September 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Heri Safrijal Oknum Pelaku yang bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta

Foto: Heri Safrijal Oknum Pelaku yang bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Heri Safrijal orang Aceh jaya, oknum yang menjanjikan projek di salah satu kementerian belum lama ini menghilangkan dari Jakarta, hal ini disampaikan oleh Ary Rahman K sebagai partner bisnis Heri yang merasa dirugikan karena tidak ada itikad baik maupun pertanggungjawaban untuk kembalikan dana perusahaan ratusan juta dikarenakan project

tersebut zonk Alias gak ada.

Dihubungi terpisah oleh media, Ary menyampaikan bahwa sejak bulan Juni 2024 hingga berita ini dinaikkan pada tanggal 18 September 2024 Heri Safrijal menghilang tanpa ada pertanggungjawaban atas adanya penggelapan dana perusahaan sebesar 450 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kronologis nya kurang lebih seperti ini.

Pada bulan mei 2024 tanggal 20 Saudara Heri Safrijal asal Aceh jaya pernah menawarkan saya projek di salah satu kementerian, tepatnya di kementrian pendidikan.

Baca Juga :  Sadis! Seorang Suami di Langkat Tega Siram Bensin dan Bakar Istrinya Sendiri, Begini Keterangannya

Dengan iming-iming akan mendapatkan pekerjaan tersebut, saudara heri meminta saya dan grup rekanan perusahaan saya untuk menyiapkan sejumlah uang sebesar Rp 450.000.000 dari total pagu pekerjaan sebesar 20 M.

Setelah terjadi kesepakatan akhirnya kami menyiapkan uang tersebut sebesar RP. 450.000.000 dan saya mengantarnya langsung ke saudara Heri pada malam hari tanggal 22 Mei pukul 22.45 di Cork & screw PI samping grand hyat,

Setelah uang tersebut diserahkan ke saudara Heri Safrijal, dari waktu ke waktu saudara Heri Safrijal selalu beralasan bahwasanya projek tersebut ada, dan kurang dari 1 bulan setelah di cek team teknis perusahaan ternyata projek tersebut tidak ada, zonk.

Baca Juga :  Desak Polres Tikep Terapkan UU Pers atas Kekerasan Terhadap Nurkholis, Ini Respon Ketua Forum Pers Maluku Utara

Mengetahui bahwa projek tersebut zonk, saudara Ary dan pihak perusahaan nya berusaha untuk menghubungi saudara Heri Safrijal agar bisa kembalikan dana perusahaan tersebut, ternyata nomor saudara Heri Safrijal sudah tidak aktif alias sepertinya ganti nomor.

Kurang lebih 4 bulan kami mencari tahu keberadaan Heri Safrijal, nomornya sudah tidak bisa dihubungi, saya coba lacak cari tau di teman-teman Aceh yang sering nongkrong di warung Aceh di beberapa titik di Jakarta pun tidak ada yang mengetahui keberadaan Heri.

“Saya minta dengan hormat saudara Heri Safrijal untuk hubungi saya dan segera kembalikan duit perusahaan grup saya, atau saya akan ambil langkah hukum.
Saya punya 3 alat bukti .
1. Bukti transfer duit 30 juta
2. Rekaman suara
3. Screenshot percakapan .

Baca Juga :  Terkait Kasus Pencabulan Puluhan Anak di Bogor, Menteri PPPA Desak agar Dituntaskan

Sudah berbulan-bulan saya sabar , mencari tahu keberadaan Heri dan berharap agar Heri Safrijal punya itikad baik.

Sejak berita ini naik ke media apabila tidak ada itikad baik maka akan saya ambil langkah hukum, saya sudah berkonsultasi dengan team lawyer saya maupun pihak penegak hukum ungkap Ary Rahman.

Terus terang saya dan grup rekanan perusahaan saya merasa sangat dirugikan, nama baik kami dirusak Heri Safrijal dan duit perusahaan ratusan juta dibawa kabur, ungkap Ary.

Hingga berita ini dinaikkan team media kami mencoba untuk menghubungi saudara Heri Safrijal akan tetapi nomornya tidak bisa dihubungi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terbaru