KPU Papua Barat Tetapkan Pasangan DoaMu Sebagai Calon Tunggal di Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi menetapkan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani atau DoaMu sebagai pasangan calon tunggal yang akan mengikuti agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Minggu, mengatakan hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan melalui rapat pleno tertutup dan nantinya dipublikasi melalui laman resmi KPU agar diketahui masyarakat.

Menurut dia, pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat administrasi administrasi dan faktual, pemeriksaan kesehatan, serta telah dinyatakan sebagai pasangan calon kepala daerah orang asli Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU sudah tetapkan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani adalah pasangan calon Pilkada 2024,” kata Paskalis.

Baca Juga :  Di Bulan Ramadhan, DPP SPTJ Kembali Memberikan Dana Sosial Kepada 600 Anggota Secara Berkala

Sebelum pleno penetapan, kata dia, KPU provinsi terlebih dahulu menyamakan persepsi dengan Bawaslu Papua Barat terkait hasil pengawasan terhadap sejumlah tahapan yang sudah dilewati oleh pasangan calon kepala daerah dimaksud.

KPU juga sudah memberikan respon atas tanggapan kelompok masyarakat adat yang mengajukan penolakan atas keputusan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menetapkan status Mohamad Lakotani sebagai orang asli Papua.

“Tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan proses pencabutan nomor urut,” kata Paskalis sesuai rapat pleno tertutup.

Ia menjelaskan hanya satu pasangan calon melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 yang kemudian diperpanjang selama tiga hari yakni 2-4 September 2024, namun tidak ada pendaftar baru untuk Pilkada 2024.

Baca Juga :  Di Momen HAN, Fredy Thie Hadiri Gebyar Paid TP PKK Kaimana

KPU tetap melakukan pengundian nomor urut meskipun hanya satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur, karena bersifat mutatis mutandis dan diatur melalui Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.

“Dengan demikian maka Pilkada Papua Barat masuk kategori pemilukada dengan satu pasangan calon atau calon tunggal,” ucap Paskalis.

Ia menerangkan apabila dalam penarikan undian pasangan DoaMu memperoleh nomor urut 1, maka tata letak foto pasangan calon berada di kolom sebelah kiri dalam surat suara.

Dalam Keputusan KPU Nomor 1229 juga mengatur tentang pemberian nomor urut pada kolom kosong yang tidak bergambar dalam surat suara pemilihan calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada 2024.

“KPU akan mengirimkan undangan kepada pasangan calon dan gabungan partai politik pengusung untuk hadir saat pengundian nomor urut,” ujar Paskalis.

Baca Juga :  Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Pelatihan Dan Sertifikasi Alat Berat Untuk OAP Di Denzipur 10/KYD

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 07:53 WIB

Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB