Soal Relasi, Robi Idong; Itu Omong Kosonglah, Ini Negara Kesatuan Punya Aturan, Tidak Seenaknya

Rabu, 25 September 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NTT – Calon Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M.Si menilai pentingnya kolaborasi bersama jaringan pusat sebagai kewajiban serta menghindari adanya mekanisme loby-loby yang mengakibatkan ketergantungan politik.

Hal demikian disampaikan oleh mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau yang kerap disapa Robi Idong dalam jumpa pers usai mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka di halaman Kantor KPU Sikka pada Senin, 23/09/2024.

Namun demikian, Roberto Diogo, menyatakan pula untuk memahami mekanisme sistem keuangan negara, termasuk sistem keuangan yang ada di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kata dia, terhadap pentingnya jaringan atau relasi yang dibangun dengan otoritas pusat, justru merupakan sebuah kewajiban bagi pemimpin yang semestinya tidak harus di klaim oleh siapapun, apa lagi sampai mengakui dirinya memiliki jejarinh yang luas.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HKN di Tidore, 51 Penghargaan diberikan kepada Nakes dan Puskesmas

“Jaringan itu omong kosong lah, ini negara kesatuan yang sudah punya aturan. Jadi, tidak bisa kita kenalan dengan orang kemudian disuruh KKN (Kolusi, Korupsi dan nepotisme, red) dan melanggar hukum untuk memberikan transaksi lebih besar,” terang Robi Idong.

Ia melanjutkan, bahwa negara ini merupakan sebuah negara yang sudah tertib, sehingga soal mengkalim bahwa memiliki sebuah relasi yang kuat hingga ke pusat justru tidak bisa dibenarkan.

“Jadi ini merupakan program, bukan karena punya kenalan kemudian anggaran datang, kan anggaran ini ada isinya mau buat apa,” jelas dia.

Sehingga, ia mengajak agar masyarakat Kabupaten Sikka tidak terpengaruh dengan pengakuan apapun.

“Soal jaringan pusat yang pertama itu adalah kewajiban bagi setiap otonomi daerah, ada 34 urusan wajib dan 8 urusan pilihan dimana semua urusan yang diserahkan ke daerah itu diikuti dengan tranfer pembiayaan. Sehingga tiap tahun itu kita akan input kebutuhan sumber daerah yang sesuai dengan aturan kementrian keuangan setiap tahun, untuk memutuskan berapa besar anggaran untuk daerah tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Parade 100 Kapal Nelayan Meriahkan Puncak Hari Nusantara 2023

Soal anggaran kata dia sudah ada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang tentunya pun ada otonomi daerah.

“Mari kita fokus pada legalitas dan transparansi, sehingga kolaborasi yang dilakukan benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Sikka tanpa terjebak dalam praktik yang merugikan,” pinta Robi.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa sudah tidak zamannya lagi mengandalkan jejaring sebagai tolak ukur besar dan kecilnya postur kemajuan suatu daerah.

“Tentunya bahwa semua pembiayaan dana daerah sudah diatur oleh Kementrian Keuangan, tinggal seberapa cerdas suatu daerah mengelolanya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB