DETIKINDONESIA.CO.ID, SIKKA – Emanuel Herdiyanto MG,SH.,MH, Advokat dan konsultan Hukum yang kerap disapa (Bang Eman) menegaskan bahwa pernyataan Simon Subandi calon wakil bupati Sikka nomor urut 4 (paket JOSS) tidak bisa dijadikan ‘counter opini’ terhadap paparan Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong) terkait Perumda mawarani.
Demikian disampaikan Eman melalui rekaman suara yang diterima media ini Selasa, 29/10/2024 dimana mengkonfirmasi pernyataan Simon Subandi dalam merespon bangkrutnya Perumda Mawarani yang yakini bukan karena kesalahan DPR, melainkan terhadap regulasi penyertaan modal (Perda, red) bahwa Perumda Mawarani tidak pernah diusulkan oleh pemerintah.
“Penjelasan yang aneh kalau dia faham tentang sistim ketatanegaraan. Ya, kalau tidak ada usulan dari pemerintah harusnya inisiatif DPR, karena fungsi legislasi itu fungsinya legislatif bukan pemerintah,” tutur Eman dalam rekaman itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Eman, meskinya difahami bahwa fungsi DPR (DPRD, red) yang berkaitan dengan hal demikian sudah diperkuat di Undang-Undang Dasar bahwa ada pergeseran fungsi legislasi yang dulunya didominasi oleh pemerintah.
“Sekarang menjadi domain utama dari legislatif atau DPR. Periksa aja itu pasal 21 UUD 45 amandemen,” terang Eman.
Sebelumya, Simon Subandi Supriadi , calon wakil bupati Sikka dari Paket Joss, mengatakan bahwa bangkrutnya Perumda Mawarani bukan karena kesalahan anggota DPRD Sikka, sebagaimana yang dituding oleh calon bupati dari Paket Romantis Robi Idong dalam debat pilkada pada Kamis, 24 Oktober 2024 bahwa perusahaan daerah itu memang disengajai bangkrut oleh DPRD dengan alasan DPRD Sikka menolak usulan penambahan modal untuk Perumda Mawarani. Padahal, sumber penghasilan anggota DPRD berasal dari pendapatan asli daerah, termasuk dari Perumda Mawarani.
Karena Simon Subandi tidak hendak basah dalam persoalan Perumda Mawarani, kemudian terhadap kasus bangkrutnya Perumda Mawarani ini kembali disentil Simon Subandi dalam diskusi publik bertajuk ‘Quo Vadis Kabupaten Sikka’ yang diselenggarakan BEM IFTK Ledalero di Auditorium St. Petrus Ritapiret pada Sabtu, 26/10/2024.
Dalam diskusi itu Simon Subandi mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengusulkan regulasi penyertaan modal untuk Perumda Mawarani.
“Mawarani bangkrut itu bukan karena kesalahan DPR, karena regulasi penyertaan modal, Perda penyertaan modal untuk Perumda Mawarani tidak pernah diusulkan oleh pemerintah,” jelas Subandi.
Kilah Subandi itu kemudian dijemput respon Emanuel Herdiyanto MG,SH.,MH, yang menilai bahwa pernyataan Simon Subandi terhadap persoalan Perumda Mawarani yang beralibi bahwa pemerintah tidak mengusulkan justru itu penjelasan yang aneh.
“Orang ini ngerti ngak tatanegara. Sebab, kalau dia (Simon Subandi, red) mengerti tatanegara, seharusnya dia bisa menjelaskan bahwa ya pemerintah memang tidak usulkan, toh juga kami anggota DPR adalah wakil rakyat yang ngerti bahwa ini adalah kebutuhan pemasukan bagi daerah. Maka DPR menggunakan hak inisiatifnya untuk mengusulkan atau dibahas bersama pemerintah,” terang Eman.
Jadi,menurut Eman, pemerintah bukan tidak mau mengusulkan. Pun kalau pemerintah tidak mengusulkan disebakan ada pertimbangan realitas keuangan dan lainnya.
“Tidak bisa kemudian penjelasan Pak Subandi sebagai Counter Opini yang logis,,” tutupnya. (FAIDIN)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : FAIDIN |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |