Keadilan Terhalang: Kasus Pengeroyokan Astura Dihentikan Setelah SP3, Kuasa Hukum Menuntut Tindakan

Senin, 4 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, 4 November 2024 – Kasus pengeroyokan yang dialami saudari Astura kini memasuki tahap praperadilan setelah pihak kuasa hukum melayangkan gugatan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Singkawang.

Astura, yang mengajukan laporan pada 17 Juli 2023, merupakan korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan beberapa individu, termasuk sejumlah istri anggota TNI, yang disebutkan oleh kuasa hukum sebagai pelaku dalam kasus ini.

Tim kuasa hukum Astura, yang terdiri dari Dr. Aturkian Lain, SH., MH dan Agung Prabowo, SH., mengungkapkan bahwa laporan kliennya dilengkapi bukti kuat berupa visum, kesaksian saksi, serta alat bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, proses hukum dinilai berjalan lamban dan tidak sesuai prosedur. Beberapa saksi yang diajukan, termasuk saksi mahkota, tidak pernah dihadirkan dalam pemeriksaan.
Bahkan proses pemeriksaan para telapor sangat di sayangkan di lakukan oleh Posisi militer singkawang padahal para terduga pelaku bukan seorang militer atau TNI aktif.

Baca Juga :  Rektor USU: DPD Semakin Kuat di Tangan LaNyalla

“Proses hukum ini seharusnya dijalankan dengan transparan dan profesional. Namun, kami menemukan banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” ujar Dr. Aturkian Lain.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah dua kali meminta mediasi dengan pelaku, tetapi mediasi gagal karena pelaku menolak memberikan kompensasi pengobatan dan rehabilitasi kepada korban.

Kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dialami Astura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo
Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB