KPU RI Berhentikan Lima Anggota Komisioner KPU PBD

Kamis, 14 November 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberlakukan pemberhentian sementara Ketua bersama Anggota KPU Papua Barat Daya masa bakti 2023-2028 sesuai surat keputusan Nomor 1679 tahun 2024 antara lain, Andarias Daniel Kambu selaku Ketua merangkap Anggota KPU PBD, Alexander Duwit selaku Anggota, menyusul Fatmawati, lalu Jefri Obeth Kambu dan terakhir adalah Muhammad Gandhi Siradjuddin juga sebagai anggota, Rabu (13/11/2024).

Dimana Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Kepala Biro Hukum, Andi Krisna telah menetapkan dan menandatangani surat keputusan berdasarkan salinan yang di tandatangani di Jakarta , dengan memberikan sanksi, dimana pemberhentian sementara ini berlaku sejak tanggal keputusan ditetapkan sampai dibacakan putusan dari Dewan Kehormatan (DK) Penyelenggara Pemilihan Umum (PPU) atas pelanggaran kode perilaku, sumpah/janji, dan/atau pakta integritas yang bersangkutan.

Baca Juga :  Sambut Nataru, Kapolres Tolitoli Beserta Jajarannya Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

Keputusan ini, dibuat berdasarkan berita acara hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 855/PK.01-BA/04/2024 tanggal 11 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi RRI Rabu (13/11/2024) malam melalui by phone, salah satu anggota KPU PBD enggan mengangkat hp bahkan tidak membalas WhatsApp untuk memberikan statement terkait pemberhentian ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Jumat, 4 April 2025 - 01:01 WIB

Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab

Kamis, 3 April 2025 - 19:19 WIB

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri

Kamis, 3 April 2025 - 07:33 WIB

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Kamis, 3 April 2025 - 07:30 WIB

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Berita Terbaru