FUMI Tolak Vaksin Haram untuk Ummat Muslim, MUI Diminta Unjuk “Cakar dan Taring”

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) menggelar Doa dan Aksi Damai untuk peduli pada Vaksin halal di depan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021) pagi.

Aksi tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka menolak Vaksin haram dan mendukung Vaksin halal bagi anak-anak Indonesia.

Ustadz Guntur Bumi dan Eki Pitung terlihat saat Doa bersama untuk menolak Vaksin haram bagi Umat Muslim di Depan Kemenkes, Rabu (29/12/2021) pagi.

Dalam mengawal aksi tersebut, hadir pula beberapa Ulama, seperti Ustadz Dr. Guntur Bumi, Habib Novel Bamukmin, Presidium FUMI Ustadz Eki Pitung, Aktivis Islam, serta para Jawara dan Pimpinan perguruan, diantaranya Ikatan Silat Betawi Indonesia (ISBI) serta peserta aksi damai yang berjumlah sekitar 500 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melakukan aksi di Kemenkes, FUMI bersama sejumlah anggotanya mengawal dan menjaga keamanan para Kyai, Ulama, dan Aktivis yang bertolak ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di jalan Proklamasi No.51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (29/12/2021) pukul 13.00 WIB, guna memberikan dukungan dan mengawal MUI dalam menolak Vaksin haram bagi Umat Muslim.

Baca Juga :  Menteri Hukum dan Ham Ajak Seluruh Jajaran Kemenkumham RI Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi yang Telah Diraih pada Tahun 2022

Kedatangan FUMI ke Kantor MUI disambut baik oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat, Azrul Tanjung.

FUMI meminta MUI untuk segera menetapkan dan mengumumkan vaksin halal dan haram yang ada saat ini di Indonesia dan mencabut persetujuan penggunaan vaksin haram di Indonesia, serta menggunakan Vaksin buatan anak bangsa, karena Indonesia dianggap tidak lagi dalam kondisi darurat Covid-19.

Dr. KRA. H. Muhammad Susilo Wibowo yang dikenal sebagai Ustadz Guntur Bumi (UGB) ikut serta dalam rombongan tersebut mengatakan, bahwa vaksin haram silahkan digunakan untuk warga non muslim, seperti di Provinsi Papua, sebagian masyarakat Manado atau di daerah yang penduduknya mayoritas beragama non muslim.

“Kami meminta MUI untuk mengeluarkan “cakar dan taringnya”, berani mengatakan kepada pemerintah jangan menggunakan vaksin haram untuk Umat Muslim, karena Indonesia tidak lagi dalam kondisi darurat. Kami tidak melarang Vaksin tersebut, karena sudah dibeli dan biar tidak mubajir, silahkan saja gunakan vaksin haram tersebut untuk masyarakat non muslim di daerah-daerah yang mayoritas non muslim,” ucap UGB yang baru saja meraih gelar Doktor (S3) dalam bidang ilmu Al-Quran dan Hadits di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.

Baca Juga :  Menghadiri Pelantikan Pengurus Distrik Partai Golkar Kab. Sorong, Inilah Pesan Pj. Bupati

Sementara itu, Ketua Presidium FUMI, M. Rifky yang akrab di sapa Eki Pitung mengatakan selain tidak lagi dalam kondisi darurat, pemberian suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal tidak sesuai kaidah-kaidah ajaran Islam. Tak hanya itu, Eki juga mengingatkan penyetopan pemakaian vaksin haram tersebut terhitung mulai 31 Desember 2021.

Menurut Eki, aksi yang dilakukan FUMI sesuai dengan pernyataan sikap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo perihal penggunaan vaksin berlabel halal dan mengunakan vaksin nasional segaligus untuk berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia, serta meningkatkan perekonomian Bangsa dengan menggunakan dan membantu produk buatan sendiri.

“Sejak awal muslim diberikan suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan bersih. MUI bahkan menyetujui penggunaan vaksin haram tersebut, karena kondisi pada saat itu dalam keadaan darurat covid-19, sehingga tidak ada pilihan lain selain menerima vaksin haram untuk dipergunakan oleh kaum muslim. Oleh karenanya, kami minta MUI bersuara agar memberikan masukan kepada pemerintah untuk tidak menggunakan vaksin haram kepada umat Islam, karena Indonesia tidak lagi dalam kondisi darurat,” kata Ketua Presidium FUMI, Eki Pitung yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Silat Betawi Indonesia, di Lantai 2, Kantor MUI.

Baca Juga :  Sikapi UU DKJ, Himbara Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Betawi di Kawasan Aglomerasi Jakarta

Ditempat yang sama Wakil Ketua 3 Ikatan Silat Betawi Indonesia (ISBI), Babeh Agus mengatakan, pihaknya akan mengawal MUI untuk bergerak. Ia beserta anggotanya akan mendukung langkah dan gerakan MUI untuk menghentikan penggunaan vaksin halal. Tak hanya itu, ‘Jawara’ dari Tangerang Selatan ini juga meminta MUI untuk mengatakan kepada pemerintah agar jangan memaksakan penyuntikan vaksin pada anak usia 6-11 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Bendahara Umum BPP HIPMI Puji Kinerja BPD HIPMI Sulsel di Pembukaan Forbisda
Apindo Dorong Penyelesaian Cepat IEU-CEPA untuk Perkuat Daya Saing Ekspor
Kadin Indonesia Luncurkan Program Renovasi RTLH untuk Dukung Hunian Layak bagi Warga Miskin
GAN Puji Pertemuan Mentan Amran dengan Kementan Yordania, Burhanuddin: Produksi Berkelanjutan DAN Standar Internasional
Sinergi Kementerian UMKM RI, CEO Detik Indonesia Siap Menjadi Jembatan Informasi
Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hadiri Rakor Bersama Gubernur dan Wagub NTT, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Senin, 14 April 2025 - 16:12 WIB

Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi Sapi

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu

Sabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Berita Terbaru

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan pendidikan tanpa biaya.Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hermus Indou bersama Wakil Bupati H. Mugiyono.Program sekolah gratis ini resmi diluncurkan pada Rabu (10/4/2025), dan menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Manokwari.“Program ini akan dilandasi oleh Perda tentang pendidikan gratis di Kabupaten Manokwari,” jelas Bupati Hermus.Perda tersebut disusun sebagai dasar hukum guna menjamin keberlangsungan dan pemerataan program pendidikan gratis di seluruh wilayah Manokwari.Dalam implementasinya, Pemkab berkomitmen menanggung seluruh biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK, termasuk SPP dan operasional sekolah.Tak hanya pembebasan biaya, program ini juga meliputi pemberian perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, alat tulis, dan sepatu bagi siswa dari keluarga tidak mampu.Selain itu, beasiswa akan diberikan kepada siswa berprestasi, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok anak rentan lainnya.“Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapat bantuan biaya sekolah serta perlengkapan seperti baju, tas, alat tulis, dan sepatu,” ujarnya.Guna menunjang akses pendidikan, Pemkab juga menyiapkan layanan transportasi gratis seperti bus sekolah, serta pembangunan asrama atau rumah singgah bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil.Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Manokwari yang terkendala untuk mengakses pendidikan akibat masalah biaya maupun jarak tempuh. (Detik Indonesia/Klik Papua)

PAPUA BARAT

Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Kamis, 17 Apr 2025 - 00:59 WIB

Sumber : Detik Indonesia/Memorandum

JAWA TIMUR

Rektor UMM Sambut Kerja Sama Bela Negara Bersama Kodim 0818

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:08 WIB