MA Kabulkan Permohonan ARUS Maju di Pilgub PBD

Selasa, 19 November 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Papua Barat Daya khususnya pendukung Paslon Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw (ARUS).

Pasalnya Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw tentang pembatalan sebagai Calon Gubernur.

Amar Putusan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabul Permohonan Seluruhnya, Batal dan Cabut Objek Permohonan, Terbitkan Keputusan Baru yang Berisi Penetapan Pemohon Sebagai Paslon.

Termohon dalam putusan tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) PBD.

Adapun Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut yaitu Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H.,CN selaku Ketua Majelis, didampingi Anggota Majelis 1 Hj Lulik Tri Cahyaningrum,S,H,.M.H., dan Anggota Majelis 2 Dr. H.Yosran,S.H.,M.Hum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Penganiayaan Menilai Polsek Sunggal Tidak Profesional, Kapoldasu Diminta Turun Tangan

Sementara Panitera Pengganti yaitu Michael Renaldy Zein, SH., MH.

Terkait kabar tersebut, dibenarkan Tim Kuasa Hukum ARUS.

“Kabar gembira kami sampaikan dari Mahkamah Agung bahwa hari ini MA telah mengabulkan permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 atas pembatalan sebagai Calon Gubernur,” ungkap Kuasa Hukum Heru Wibowo, SH dalam rilis pernyataan yang diterima detikindonesia.co.id, Selasa (19/11/2024).

MA memerintahkan kepada KPU PBD untuk mencabut SK pembatalan tersebut dan memerintah untuk menerbitkan SK baru yang mengikutsertakan Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur nomor urut 1.

“Alhamdulilah Pilkada 27 November kembali diikuti oleh pasangan calon nomor urut satu secara bersama-sama,” ucapnya.

Tim Kuasa Hukum menyampaikan ucapan terima kasih kepada MA yang telah mengabulkan permohonan Abdul Faris Umlati.

Baca Juga :  Paslon ARUS Unggul di Hasil Exit Poll Pilgub PBD

“Sekian, Salam Demokrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu PBD belum lama bersurat menjawab keberatan paslon ARUS atas imbauan lembaga tersebut.

Bahkan, dalam surat tersebut, Bawaslu semakin mempertegas keputusan KPU PBD terkait pembatalan pencalonan paslon nomor urut satu itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB