DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Usai masa cuti kampanye berakhir 23 November 2024, Bupati Buru Selatan petahana, Hj. Safitri Malik Soulisa kembali menjalankan pekerjaannya sebagai Kepala Daerah.
Hj. Safitri Malik Soulisa dan Husen Pjs Bupati Bursel pada Minggu 23/11/2024 pukul 21.00 WIT WIT telah melakukan serah terima jabatan berlangsung di aula kantor bupati setempat.
Dengan demikian tugas Husen berakhir setelah Safitri Malik Soulisa kembali aktif menjabat Bupati Bursel mulai 24 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Bupati Bursel, Husen dan istri/Ketua TP PKK dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah sudah bekerja dengan baik dalam pelayanan publik di Masyarakat selama Bupati defenitif cuti Kampnye selama 2 Bulan sejak Rabu 25 September hingga 23 November 2024.
Safitri berencana kembali menyibukkan diri dengan sederet agenda pemerintahan dan pembangunan.
Sebelumnya Pjs Bupati Buru Selatan, Husen berpamitan kepada para pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menyusul berakhirnya masa tugas sebagai penjabat sementara Bupati.
“Dari awal bertugas selama dua bulan menjabat sebagai Pjs Bupati, saya merasa banyak terbantu dengan tim OPD yang solid,” kata Husen.
Ia menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati Bursel berakhir Sabtu (23/11) seiring dengan berakhirnya masa cuti kampanye Bupati Buru Selatan, Hj. Safitri Malik Soulisa.
Pada kesempatan itu, Husen berulang kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah, atas dukungannya selama menjabat Pjs Bupati Bursel.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari unsur Forkopimda serta seluruh staf dan para pegawai di lingkungan Pemkab Bursel.
Ia mengungkapkan, sebagai manusia biasa mempunyai kekurangan dan keterbatasan, maka dengan itu atas nama pribadi, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan masih banyak kekurangan.
“Setelah selesai menjabat Pjs, saya sudah harus kembali lagi bertugas sebagai Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku. Semoga silaturahmi kita tetap menyambung dan terjaga,” kata dia.
Husen mengatakan, netralitas ASN dan seluruh pejabat di lingkup pemkab BurseL cukup baik. Namun diakui ada beberapa yang diperiksa oleh Bawaslu, kata dia, Itu pelanggaran yang dilakukan secara pribadi.
Untuk diketahui Husen menjabat Pjs Bupati Bursel sejak dua bulan terakhir, melanjutkan kegiatan pemerintahan Bupati Hj. Safitri Malik Soulisa yang menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada Bursel.
Tugas Husen berakhir setelah Safitri Malik Soulisa kembali aktif menjabat Bupati Bursel mulai 24 November 2024.
Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : Ambon Today |