Prabowo: Anggaran Makan Bergizi Per Hari Rp10.000 Tiap Anak/Ibu Hamil

Jumat, 29 November 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan indeks anggaran program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil ditetapkan senilai Rp10.000 per anak/ibu hamil, per hari.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan keterangan pers terkait ketentuan upah minimum di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).

“Kalau kita rinci program makan bergizi ini nanti rata-rata minimumnya, atau rata-rata kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih,” kata Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Negara mengatakan program makan bergizi gratis itu termasuk sebagai tambahan bagi kesejahteraan buruh, karena buruh juga memiliki keluarga dan anak. Prabowo menyatakan kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan pemerintah.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Nilai Pemerintah Belum Punya Strategi Jitu Antisipasi Resesi Dunia

Prabowo mengatakan pemerintah ingin mengalokasikan besaran anggaran makan bergizi gratis Rp15.000 per anak/ibu hamil per hari, namun kondisi anggaran yang memungkinkan saat ini adalah Rp10.000.

“Kita hitung untuk daerah-daerah (Rp10.000) itu cukup bermutu dan bergizi,” jelas Presiden.

Sementara itu dari anggaran yang ditetapkan itu, sebuah keluarga bisa saja memperoleh alokasi anggaran rata-rata sebesar Rp30.000 per hari, karena dalam satu keluarga ada yang memiliki tiga sampai empat anak.

“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3 sampai 4. Berarti tiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata bisa Rp30.000 per hari. Ini kalau satu bulan bisa Rp2,7 juta,” tutur Prabowo.

Baca Juga :  Relawan LCI Dukung Cak Imin Jadi Cawapres Dampingi Prabowo

Prabowo mengatakan apabila ditambah dengan bantuan-bantuan sosial dan perlindungan sosial lainnya, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan lain, maka upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat di antaranya kelompok buruh, sudah sangat maksimal pada saat ini.

“Tentunya kita akan perbaiki di saat-saat mendatang,” ujar Prabowo.

Adapun dalam kesempatan itu Prabowo juga mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen. Angka itu sudah berdasarkan pembahasan pemerintah dengan para perwakilan pimpinan buruh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : LUKAS
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB