Wakil Walikota Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja P3K Guru dan Nakes se-Kota Tidore

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin Rapat Evaluasi Kinerja P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) tenaga guru dan tenaga kesehatan se-Kota Tidore Kepulauan yang dilangsungkan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (5/12/2024).

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam arahannya menyampaikan rapat evaluasi ini dalam rangka mengevaluasi kinerja dan membangun komitmen disiplin P3K tenaga kesehatan maupun tenaga guru se-Kota Tidore Kepulauan.

Muhammad Sinen juga mengemukakan bahwa tenaga kesehatan maupun tenaga guru melaksanakan tugas pelayanan dasar. Oleh karena itu perlu ditingkatkan disiplin sekaligus harus menjadi tauladan dan contoh bagi para siswa di sekolah maupun masyarakat.

“Tugas kita semua yaitu meningkatkan kesejahteraan, memberikan pelayanan terbaik serta melindungi segenap bangsa yang ada di daerah ini, selain itu ikut mencerdaskan anak bangsa,”ucapnya.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini mengajak para guru P3K dan tenaga kesehatan agar fokus dalam menjalankan tugas, taat pada aturan, disiplin dan loyal. “Jalankan tugas dengan baik, berikan pelayanan kesehatan dan pendidikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Muhammad Sinen, mengajak.

Di hadapan sekitar 600 orang tenaga kesehatan P3K dan guru, Sinen mengingatkan untuk tidak membawa-bawa masalah perbedaan pilihan politik dalam tugas.

“Jangan bawa-bawa perbedaan pilihan politik ke dalam tugas pemerintahan, fokus dan jalankan tugas dengan baik,” ujar Sinen.

Baca Juga :  Media Center Kota Tidore Kepulauan Raih Dua Penghargaan Nasional

Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin menjelaskan terkait dengan  P3K ada dasar hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 terkait P3K. Dan Undang-undang No 20 Tahun 2023 terkait ASN.

Menurut Rusdy ASN dan PPPK punya hak dan kewajiban yang sama Cuma membedakannya di P3K belum dapat kenaikan pangkat maupun mutasi.

Kepala Dinas Kesehatan Abd Majid Do. M. Nur menyampaikan di sektor kesehatan sangat terbantu dengan hadirnya satu program yang namanya P3K. Karena sangat membantu di bidang kesehatan karena kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) membantu dan melayani warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan ini membutuhkan tangan yang banyak. d

Baca Juga :  Pemkot Tidore Terus Mengendalikan Ekonomi

Di Kota Tidore telah ada 1000 lebih tenaga kesehatan yang bertugas di semua wilayah Kota Tidore baik rumah sakit, Dinas maupun Puskesmas.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan Jamil Hadi mengatakan tujuan rapat evaluasi ini tentunya ada yang menjalankan tugas sesuai aturan sesuai regulasi yang telah disampaikan. Sehingga perlu ditertibkan untuk kembali melaksanakan tugas sesuai aturan.

Di kesempatan itu juga beberapa peserta rapat baik dari tenaga guru maupun kesehatan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Daerah diantaranya Rumah Dinas, sarana prasarana sekolah, jaringan, tenaga dokter dan tunjangan TPP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : YULIANA
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB