DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– CV. Anggai Berkarya Melakukan Kegiatan Galian C di Sungai Ake Desa Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) Diduga Kuat Tidak Memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
Hasil Investigasi Media ini, CV. anggai berkarya aktifitas Galian C berupa Pasir, Batu tanah dan krikil di wilayah dekat permukiman warga, tepatnya di Sungai Ake Buton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CV. Anggai Berkarya yang beroperasi sejak tahun 2021-2024 diduga kuat tidak memiliki IUP. diketahui pemilik CV. bernama Hasan Hanafi yang berdomisili didesa anggai, sementara pengawas lapangan bernama Hama domisili di desa Buton.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya