DETIKINDONESIA.CO.ID,TERNATE– Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Kredit Plus (PT. Finance Multi Finance) kepada karyawannya kini naik ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Kota Ternate Haikal Mahri mengatakan bahwa kami sudah selesai menyelesaikan Perundingan Bipartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Haikal, bahwa Jalur yang kami tempuh yaitu ke Pengadilan Negeri Ternate yang mana kami menegakkan Keadilan.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya