LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai pihak yang pernah mengajukan gugatan Judicial Review (JR) atas ambang batas dukungan pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold atau PT) dari 20 persen menjadi 0 persen, Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi apresiasi perubahan pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi, yang akhirnya mengabulkan penghapusan PT 20 persen tersebut.

“Perubahan pandangan Hakim MK tentu harus diapresiasi, terutama setelah 33 kali menolak gugatan perkara yang sama, termasuk gugatan yang diajukan DPD RI, atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama dalam putusan terbaru ini, majelis mendalilkan yang pada intinya demi menghindari kemunduran demokrasi, karena dominasi partai politik yang berkelompok, sehingga membatasi peluang warga negara untuk maju mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional,” tukas LaNyalla, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga :  LaNyalla Minta Kemenkop dan UKM Perkuat Pengawasan Koperasi

Dikatakan LaNyalla, penghapusan PT 20 persen harus jadi momentum untuk menata ulang sistem demokrasi Indonesia yang sesuai dengan Pancasila, yang mengedepankan demokrasi perwakilan dan musyawarah mufakat, untuk menghindari biaya politik yang mahal dan jebakan popularitas dan elektabilitas yang bisa difabrikasi. Sudah seharusnya bangsa ini kembali ke sistem Pancasila, untuk menghasilkan perwakilan yang diisi para hikmat, untuk kemudian memilih putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut saya ini momentum, karena putusan MK tersebut harus diikuti dengan perubahan UU, terutama tentang Pemilu dan sistem tata negara, maka bisa menjadi pintu masuk untuk kita kembali ke Konstitusi asli, yaitu Demokrasi Pancasila, sistem asli Indonesia, yang belum pernah secara tepat diterapkan di Orde Lama, maupun Orde Baru. Banyak calon presiden, tidak masalah, tetapi yang memilih adalah para hikmat yang berada di MPR sebagai lembaga tertinggi, yang tidak hanya dihuni anggota DPR dari representasi partai saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai
Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul
Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega
Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu
Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD
Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah
Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:24 WIB

Anak Shin Tae-yong Kecewa Usai Ayahnya Dipecat PSSI

Senin, 29 Juli 2024 - 22:01 WIB

Kalahkan Thailand 1-0, Indonesia Juara Piala AFF U-19

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:21 WIB

Hasil Piala AFF U-19: Thailand Ke Final Usai Kalahkan Australia

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:49 WIB

Hasil Piala AFF U-19: Indonesia Tumbangkan Kamboja 2-0

Senin, 15 Juli 2024 - 06:14 WIB

Kalahkan Inggris 2-1, Spanyol Juara Euro 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:48 WIB

Bantai Vietnam 5-0, Timnas Indonesia Juara 3 AFF U-16

Senin, 1 Juli 2024 - 23:40 WIB

Semi-final AFF U-16: Timnas Indonesia Takluk 3-5 Oleh Australia

Senin, 3 Juni 2024 - 20:23 WIB

Here We Go! Kylian Mbappe Berlabuh Ke Real Madrid

Berita Terbaru

Nasional

PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:36 WIB

Daerah

Wali Kota Tidore Lakukan Tatap Muka Bersama Calon PPPK

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:01 WIB