Menko Yusril Ungkap Para Menteri dan Parpol Sudah Koordinasi Usai Putusan MK Hapus PT 20 Persen

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa para menteri dan perwakilan partai-partai politik sudah berkoordinasi untuk menindaklanjuti putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold (PT).

“Memang belum ada rapat koordinasi secara langsung untuk membahas masalah (putusan MK) ini, tapi konsultasi antar para menteri juga dengan parpol-parpol itu sudah terjadi untuk membahas implikasi dari putusan MK yang merupakan pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 itu,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Yusril menyebutkan setelah adanya putusan terbaru MK, pasal 222 UU no. 7 tahun 2017 yang mengatur ketentuan presidential threshold artinya sudah tidak relevan dan dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga dibutuhkan pengaturan baru.

Maka dari itu pemerintah harus berkoordinasi dengan pihak yang paling terdampak yaitu partai-partai politik agar pengaturan baru terkait pemilihan umum (pemilu) bisa diajukan dengan lebih tepat kepada DPR untuk membuat regulasi baru sejalan dengan putusan MK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Megawati Sentil Pihak yang Ingin Jadi Ketum PDIP Jelang Kongres VI
Fachrul Razi Ingatkan Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah
PDIP Tak Undang Prabowo di Acara HUT Tapi Saat Kongres
PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai
Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:51 WIB

Menko Yusril Ungkap Para Menteri dan Parpol Sudah Koordinasi Usai Putusan MK Hapus PT 20 Persen

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:15 WIB

Megawati Sentil Pihak yang Ingin Jadi Ketum PDIP Jelang Kongres VI

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:42 WIB

PDIP Tak Undang Prabowo di Acara HUT Tapi Saat Kongres

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:36 WIB

PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:14 WIB

Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:50 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Senin, 30 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Berita Terbaru