PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PT Tri Jaya Delapan Mineral hari ini secara tegas menyangkal tuduhan yang menyebutkan bahwa kegiatan operasional perusahaannya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tindakan ilegal.

Arief Samal selaku Humas PT. Tri Jaya Delapan Mineral menyatakan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan belum melakukan aktivitas penambangan.

“Sampai saat ini perusahaan tidak ada kegiatan penambangan, baru sebatas maintenance jalan dan perbaikan jety”, ungkapnya kepada media ini saat di konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menegaskan terkait kewajiban pemilik IUP atau kontraktor melaporkan ke pemerintah setempat tidak ada aturan undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Tidak ada dalam peraturan undang-undang, hanya saja secara moral formalitasnya memang perlu memberitahukan pemerintah setempat. tapi karena belum ada aktivitas pertambangan dan masih dalam tahap mobilisasi, maka kami belum melakukan pertemuan dengan pemerintah”.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan Gelar Apel Pengamanan F1 Powerboat dan Kunker Presiden RI

” Dalam waktu dekat akan kami agendakan bertemu dengan pemerintah setempat” Lanjutnya.

Legalitas perusahaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : MUFIK
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto
DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:48 WIB

PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:12 WIB

Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Berita Terbaru

Internasional

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:46 WIB