DETIKINDONESIA.CO.ID, RIAU – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) adalah organisasi penggiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, serta kepengurusannya diresmikan oleh Surat Keputusan Menteri Sosial RI. Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak sejak tahun 1997.
Kesehatan dan kesejahteraan anak adalah salah satu aspek terpenting dalam menjamin kualitas hidup masyarakat Indonesia dan kemajuan bangsa. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2022 menunjukkan bahwa prevalensi stunting pada anak balita masih tinggi, meskipun telah menurun dari 37,2% menjadi 29%. Selain itu, 36,21% anak usia dini mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir, dan 17,27% diantaranya mengalami gangguan aktivitas sehari-hari akibat masalah kesehatan.
Keluarga memegang peranan penting dalam memastikan kesehatan dan kebahagiaan anak. Berdasarkan data statistic terdapat sekitar 7,48% anak usia dini tinggal dengan orangtua tunggal, sementara 1,69% tidak tinggal bersama kedua orangtuanya. Kebahagiaan anak
tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisik mereka, tetapi juga oleh lingkungan emosional dan sosial disekitarnya. Keluarga yang harmonis, dengan hubungan yang penuh kasih sayang antara orang tua dan anak, berkontribusi signifikan terhadap kebahagiaan anak. Pengasuhan yang baik dapat membantu mengurangi risiko pengasuhan tidak layak yang dialami oleh 3,69% anak usia dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi
tanggung jawab individu, melainkan merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat dan juga pemerintah (pusat maupun daerah). Hal ini dapat dilakukan melalui upaya bersama dalam meningkatkan akses terhadap perawatan kesehatan, menciptakan lingkungan keluarga yang positif, serta menyediakan pendidikan dan aktivitas fisik yang
memadai, kita dapat memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi individu yang sehat, sejahtera dan bahagia.
Maka dalam rangka melaksanakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,
membantu pemerintah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa, LPAI bersama LPA Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau
menyelenggarakan kegiatan Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025, dengan
tema “Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak menuju Indonesia
Emas 2045” pada tanggal 14-16 Januari 2025, di Ballroom Ameera Hotel , Pekanbaru Riau.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya