DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE — Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi dengan nilai fantastis, yaitu 300 triliun rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komunitas Law Fighters, sebuah study club di Fakultas Hukum Unkhair Ternate yang terdiri dari mahasiswa/i semester I, III, V, VII, advokat muda, akademisi hukum, memberikan tanggapan kritis terhadap putusan ini. Ketua Komunitas Law Fighters, M Topan Sifati, menyatakan bahwa meskipun putusan tersebut menunjukkan adanya upaya pemberantasan korupsi, akan tetapi masih banyak aspek yang perlu diperbaiki.
Kami menghargai langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, tetapi ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, terutama terkait transparansi proses hukum dan efek jera yang dihasilkan dari putusan ini,” ujarnya.
Salah satu kritik utama yang disampaikan oleh Komunitas Law Fighters adalah ringannya pidana yang dijatuhkan kepada pelaku utama. Dalam pandangan mereka, pidana yang tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara justru dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tipikor.
Jika pelaku korupsi besar hanya dipidana ringan, ini dapat menjadi preseden buruk dan tidak memberikan efek jera yang maksimal, tegas M Topan Sifati. Selain ancaman pidana, Komunitas Law Fighters juga menyoroti minimnya perhatian terhadap upaya restitusi.
Menurut pengkajian mereka, pengembalian kerugian negara seharusnya menjadi bagian penting dari putusan, mengingat besarnya dana yang diselewengkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Wahyu Muhlis |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya