DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan para penyelenggara pemilu mulai dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, hingga DKPP, untuk membahas opsi-opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil dari Pilkada Serentak 2024.

Adapun agenda pelantikan kepala daerah terpilih berpotensi dilaksanakan tidak sesuai jadwal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 karena proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitus (MK)

“Kita ingin mendengarkan pandangan pemerintah, pandangan KPU RI, pandangan Bawaslu RI, terkait diskursus publik yang cukup banyak masuk, bukan hanya di ruang media, tetapi juga bagian dari penyerapan aspirasi yang berkembang di Komisi II DPR RI,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mencatat ada tiga klaster terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di MK. Yang pertama yakni ada 23 perkara PHP gubernur dan wakil gubernur yang tersebar dari 16 provinsi.

Kemudian klaster kedua ada 238 perkara PHP bupati dan wakil bupati, dan klaster ketiga ada 49 PHP wali kota dan wakil wali kota. Klaster kedua dan ketiga itu tersebar di 233 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Karena itu kita menghargai beberapa daerah yang saat ini mengajukan permohonan ke MK yang sedang berjalan,” kata dia.

Saat ini, menurut dia, para kepala daerah terpilih yang tidak digugat ke MK mendorong agar pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal Perpres 80/2024 pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur-wakil gubernur, serta tanggal 10 Februari 2025 untuk bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota Yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia

Di sisi lain, menurut dia, MK pun mengamanatkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak, kecuali bagi daerah yang melaksanakan pemilu ulang, penghitungan suara ulang, maupun daerah yang mengalami force majeur.

Namun ada pula ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur tahapan penetapan, pengusulan pelantikan ke pemerintah pusat, hingga terkait pelantikan melalui paripurna di DPRD.

“Saya menghargai forum hari ini, mari kita bicarakan dengan baik, agar bangsa ini mendapat solusi terbaik. Pilkadanya selesai, tapi kepala daerah definitif bisa segera dilantik,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB