DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pendistribusian BBM subsidi, menyusul aksi mogok pengemudi speedboat dan nahkoda kapal kayu akibat kelangkaan Minyak Tanah dan Pertalite.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan mencegah penyimpangan.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polresta Tidore dalam merespons keluhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sesuai dengan tujuan utama kebijakan subsidi untuk kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BBM jenis Minyak Tanah dan Pertalite, jika dijual oleh penyedia, aman. Namun, harga bisa berubah ketika sampai ke pengecer. Ini yang perlu diawasi agar distribusi tetap tepat sasaran,” ujar Ismail usai menghadiri rapat koordinasi terkait pengawasan pendistribusian BBM yang digelar oleh Polresta Tidore bersama instansi terkait di Aula Rupatama, Polresta Tidore, Selasa 21 Januari 2025.
Ismail menambahkan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan mengatur harga eceran di pengecer. Ke depannya, pengalihan penggunaan karburator pada speedboat dan kapal kayu agar Minyak Tanah digantikan dengan Pertalite akan diupayakan.
Ismail Dukomalamo mengatakan Pemkot Tidore Kepulauan akan segera membentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengamanan dari TNI dan Polri.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat, menyarankan perlunya regulasi untuk perizinan pengecer BBM.
“Polresta dan Intelkam akan mendampingi pengecer yang sudah mendaftarkan diri. Pengecer yang terdaftar akan dilayani oleh penyedia BBM,” jelasnya.
Terkait data Koperasi Usaha Desa (KUD) Speedboat, disepakati bahwa data tersebut harus rampung paling lambat pada Jumat, 24 Januari 2025. Dukcapil juga akan memfasilitasi pengurusan e-KTP bagi yang terkendala.
Polresta Tidore berharap Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM segera terwujud.
“Kami menunggu tindak lanjut dari Pemda. Penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM bersubsidi akan ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Kasdim 1505/Tidore, Kadis Perhubungan, Kadis Perindagkop dan UKM, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : |