DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA– Pensiunan TNI dan korban ketidakadilan penahanan Wilmora Yudha Hasibuan selaku kepala sekuriti Komplek Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat kembali mempertanyakan institusi kepolisian saat ditahan beberapa bulan lalu di Polres Jakarta Barat, terkait penugasanya di kompleks tersebut, Senin (3/1/2022).
Menurut Wilmora Hasibuan saat diminta tanggapan oleh media selama penahananya di tahanan polres Jakarta Barat yang dianggap diskriminatif dan penahan mengada-ngada, sebagaimana di sampaikan dalam media ini.
“Terkait dengan penahanan saya, dimana dari proses penangkapan tak ada dasar hukumnya. Pada tanggal 20 september 2021 dianggap salah kepala Security dan anggota lain yang ditangkap, sehingga pada tanggal 20 itu juga diteruskan tanggal penangkapan secara cepat dan diperlakukan tidak baik dan benar,” ucap Wilmora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Mora menyatakan bahwa “Selama saya ditahan, saya juga tidak paham, kok secepat itu, tanpa ada pemberitahuan dan apa sebabnya. Sehingga pada kesempatan ini, saya harus sampaikan ke media, bahwa selama saya ditahan, saya tidak diberikan kesempatan untuk melakukan sesuatu, sehingga apa yang saya butuhkan tidak bisa alias tidak adil dalam penahanan ini,” ungkap Wilmora.
Ia mejelaskan saat ditahan selama ini sangat rancu, maka iapun sudah melaporkan persoalan ketidakadilan ini kepada devisi propam mabes polri.
“Saya sudah melaporkan devisi propam mabes polri untuk melihat dan menindaklanjut masalah ini, ya saya berharap sesuai mekanisme propam selama masa kerjanya 25 hari. Tentunya saya berharap hal tersebut dikanjutkan untuk mengetahui informasi kasus tersebut,” kata Wilmora.
Wilmora saat menjelaskan hal tersebut juga terasa sangat terdiskriminasi dan tidak adil dalam penahannya. Ia pun menduga, bahwa persoalan ini karena ada satu dan lain hal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya