PT. Mega Surya Pertiwi Digugat Ke Disnakertrans dan Pengadilan Ternate  

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL- Perselisihan Hubungan Industrial antara PT. Mega Surya Pertiwi (PT. MSP) dengan Eks Karyawannya kini berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara. Kita tauh bersama PT. MSP beroperasi di Pulau Obi Halmahera Selatan.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa di sapa Black Panther mengatakan bahwa kami telah menyelesaikan Perundingan Bipartit yang mana dengan pihak Perusahan PT. MSP pada Senin, 03 Februari 2025.

Dalam Perundingan Bipartit tersebut Pihak PT. MSP mengatakan bahwa hak eks karyawan sudah diberikan berdasarkan hitungan perusahan. Tetapi, kami SBGN Maluku Utara bahwa hitungan PT. MSP keliru, bukan hanya itu saja tetapi Surat Peringatan (SP) yang dilakukan pun keliru, dan juga ada intimidasi terkait pembayaran hak.

Hasil dari Perundingan Bipartit dinyatakan gagal atau tidak ada kesepakatan dua bela pihak. Maka dari itu SBGN Maluku Utara menindaklanjuti ke Disnakertrans Maluku Utara.

Lanjut Black Panther, jika masalah ini gagal lagi ke Disnakertrans Maluku Utara, maka kami tetap menindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Karyawan di Maluku Utara adalah Jantung kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN), jika karyawan sakit, maka kami merasakan sakit, ujar Black Panther.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya
Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen
Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir
Ngopi Bareng Kohati Cabang Ternate: Perempuan Kepulauan dan Tantangan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:21 WIB

Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:48 WIB

PT. Mega Surya Pertiwi Digugat Ke Disnakertrans dan Pengadilan Ternate  

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN

Senin, 3 Februari 2025 - 14:09 WIB

Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:13 WIB

Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:20 WIB

Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:01 WIB

Ngopi Bareng Kohati Cabang Ternate: Perempuan Kepulauan dan Tantangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru