DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memastikan warung hingga toko sembako bisa kembali menjual tabung gas LPG 3 kilogram (kg). Namun, statusnya akan diubah menjadi subpangkalan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengatakan perubahan status ini bertujuan agar penyaluran subsidi gas tersebut bisa dikontrol.
“Tidak berubah dari apa yang kita sudah lakukan pada waktu pengecer dulu. Cuma namanya ditingkatkan menjadi sub pangkalan,” kata Achmad saat sidak ke Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Depok, Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun menjelaskan saat ini ada lebih dari 300 ribu pengecer dan 135 ribu di antaranya memenuhi syarat untuk langsung naik status menjadi subpangkalan.
Dengan berubah menjadi subpangkalan, maka penjual akan terdata di sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Harga gas yang dijual pun nantinya jadi bisa diawasi.
“Bedanya apa? Dengan subpangkalan kita meng-coverage secara digitalisasi,” tuturnya.
Namun, Achmad mengakui bahwa proses digitalisasi perlu waktu, sehingga sosialisasi akan ditingkatkan. Ia berharap hal ini tidak akan menimbulkan kegaduhan publik.
“Nantinya akan digitalisasi. Tujuannya nantinya. Sementara ini, karena tidak mungkin, ujuk-ujuk ya, dari manual ke digitalisasi, itu sementara manual. Tetapi tujuan akhirnya subpangkalan itu mendigitalisasi,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : CNN INDONESIA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya