DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan mengaktifkan lagi pengecer LPG 3 KG dan menjadikan pengecer gas LPG 3 kg sebaga ageni subpangkalan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Kebijakan yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto yang mengoreksi kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kebijakan distribusi sejatinya bertujuan untuk memperlancar distribusi gas LPG 3 kg, sekaligus memastikan ketersediaan dan keadilan dalam penyalurannya kepada konsumen dengan harga yang terjangkau.

Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (DPP GAN) Muh. Burhanuddin, menurutnya langkah mengaktifkan kembali pengecer dan menjadikan sebagai agen subpangkalan sangat tepat untuk kemudahan akses dan memperpendek rantai distribusi.

Baca Juga :  Salah Dibela, Andrea Rosiade diadukan Oleh Forum PKDIP Ke Ketum Prabowo Subianto

“Ini adalah langkah yang sangat baik. Pengecer yang sebelumnya tidak memiliki akses langsung ke pangkalan gas sekarang bisa membeli gas dengan harga yang lebih wajar dan langsung menyalurkannya kepada konsumen tanpa ada penambahan harga yang signifikan,” ujar Muh. Burhanuddin kepada detikindonesia.co.id, Rabu (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh. Burhanuddin juga menegaskan kebijakan ini sebagai wujud pengecer gas LPG 3 KG naik kelas.

“Dengan sistem ini, saya percaya bahwa menjadi agen subpangkalan akan memperkuat posisi pengecer di pasar, yang selama ini sering kali terhalang oleh harga tinggi akibat sistem distribusi yang panjang dan konsumen juga dapat harga yang murah dan mudah diakses” jelas Muh. Burhanuddin yang juga seorang Advokat Ibukota.

Baca Juga :  TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Muh Burhanuddin dan Titiek Soeharto Turut Menyaksikan

Sebelumnya, dalam kebijakan tersebut, pengecer gas LPG 3 kg ditiadakan sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat sehingga pengecer kembali diaktifkan dan akan diberdayakan menjadi agen sub pangkalan, yang akan memungkinkan mereka untuk membeli langsung dari pangkalan gas besar. Langkah ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi dan mencegah penyalahgunaan pasokan gas LPG oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Langkah ini diambil untuk menanggulangi masalah kelangkaan LPG yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah, serta memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi benar-benar bisa merasakan manfaatnya.

“Dengan menjadikan pengecer sebagai agen sub pangkalan, masyarakat berharap distribusi gas LPG lebih tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan yang terjadi di lapangan,” kata Muh. Burhanuddin.

Baca Juga :  Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Melihat dukungan luas ini, diharapkan kebijakan pengecer menjadi agen sub pangkalan dapat segera diimplementasikan, guna menciptakan sistem distribusi gas LPG yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan. Kebijakan ini bertanda bapak Presiden Prabowo Subianto peka terhadap permasalahan rakyat banyak dan senantiasa berjuang mengangkat tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : MUHAMAD FIQRAM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta
Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai
Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB