JAKARTA– Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), Haris RN, menanggapi isu yang beredar terkait kendala dalam proses reimburse biaya kesehatan salah satu pegawai Bank SulutGo (BSG).
“Sebagai institusi perbankan yang melayani publik, BSG tentu diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi setiap permasalahan yang muncul, termasuk dalam hal kesejahteraan pegawai. Persoalan reimburse biaya kesehatan ini perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi kebijakan internal maupun regulasi yang berlaku, agar tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai dan produktivitas perusahaan,” ujar Haris di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Menurut Haris, munculnya isu ini ke ranah publik seharusnya bisa diantisipasi oleh manajemen BSG, mengingat akses layanan kesehatan bagi pegawai merupakan bagian penting dari ekosistem perusahaan yang sehat dan produktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu saja, kepastian terhadap fasilitas kesehatan bagi pegawai adalah hal yang krusial. Jika ada kendala dalam proses reimburse, hal ini bisa berdampak pada stabilitas keuangan pegawai. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan aturan yang berlaku dan berorientasi pada solusi yang saling menguntungkan,” jelasnya.
Haris juga menyoroti kemungkinan bahwa kendala serupa tidak hanya dialami oleh satu pegawai.
“Bisa jadi, ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Jika memang ada permasalahan serupa di kalangan pegawai lain, tentu perlu ada evaluasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Namun demikian, ia mengapresiasi langkah manajemen BSG yang telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk menyediakan layanan kesehatan bagi pegawai dan jajaran manajemen.
“Kerja sama dengan rumah sakit seperti RS Advent Manado patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan kesehatan bagi pegawai. Hanya saja, dalam situasi tertentu, fleksibilitas kebijakan juga perlu dipertimbangkan agar pegawai tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan medis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami permasalahan ini sebagai bahan kajian lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya