Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui satgas penyelundupan telah berhasil mengungkap empat kasus impor ilegal di daerah Jakarta, Jawa Barat dan Banten dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Dalam konferensi pers hasil penyidikan yang digelar di Aula Bareskrim Polri Lt. 9, Direktur Tindan Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan timnya telah berhasil mengungkap barang impor yang diperdagangkan tidak sesuai SNI, mutu dan komposisi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.64.257.680.000,- dengan total nilai barang Rp.51.230.400.000,-

Helfi menjelaskan bahwa PT. Nobel Riggindo Samudra di Kabupaten Bekasi telah melakukan penyelundupan 45 gulung tali kawat baja dari Korea Selatan, India, Portugal dan Singapura sehingga ditetapkannya Dirut perusahaan berinisial RH menjadi tersangka.

“Tersangka melakukan importasi tali kawat baja dari beberapa daerah tersebut, serta melakukan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengubah nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) guna menghindari pendaftaran barang wajib SNI serta tidak membayar Bea Masuk, PPH, PPN dan DM dari nilai barang Rp. 16.982 Miliar yang merugikan negara sebesar Rp.21.56 Miliar,” jelas Brogjen Helfi saat konpes, Selasa (4/2/2025) siang.

Yang kedua, lanjut Direktur, penyelundupan 511.648 bungkus rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai di Pergudangan Penyimpanan Rokok wilayah Kota Serang, Banten.

“Modusnya menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Jadi pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang. Setelah itu di jual ke masyarakat menggunakan sales atau toko-toko kecil seolah-olah pita cukainya sudah lunas dan legal untuk di distribusikan dengan nilai barang mencapai Rp.13.160 Miliar yang merugikan negara hingga Rp.26.280 Miliar,” paparnya.

Baca Juga :  Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka Kasus Bajingan? Ini Kata Bareskrim

Berikutnya penyelundupan 2.406 barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia yang tidak memiliki sertifikat SNI di wilayah Cukupa Tangerang.

“Perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin, Seterika Listrik, LED Tv, Speaker, Remote Tv, Tv Rekondisi, Komponen Tv dan lainnya tanpa sertifikat SNI yang penjualannya melalui media sosial dengan total nilai barang mencapai Rp.18.088.400.000,- dan negara mengalami kerugian hingga Rp.5.617.680.000,-,” ungkapnya

Kasus keempat, penyelundupan sparepart kendaraan bermotor palsu R-4 berupa kampas rem, filter oil, filter solar, fun cluth, dan thermoostat jenis Honda, Isuzu Daihatsu, Suzuki, Mitshubisi, Toyota, dan Ford yang dilakukan oleh Toko Sumber Abadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Ketua DPP KNPI M.Syahwan Arey Angkat Bicara Terkait Rutan Salemba

“Toko Sumber Abadi menjual suku cadang tersebut ke toko-toko di wilayah Jakarta dengan nilai Rp.3 Miliar yang berakibat kerugian negara mencapai Rp.10.8 Miliar. Dari toko itu kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.396 dus berupa kampas rem dengan berbagai jenis merk (Honda, Ford, Toyota, Daihatsu, Mitshubisi, dan Isuzu), 3 mesin potong, empat mesin cetak, serta satu mesin lem press,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

GAN Puji Pertemuan Mentan Amran dengan Kementan Yordania, Burhanuddin: Produksi Berkelanjutan DAN Standar Internasional
Sinergi Kementerian UMKM RI, CEO Detik Indonesia Siap Menjadi Jembatan Informasi
Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi
Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Dukung UMJ Bangun Smart Village di Kawasan Transmigrasi
Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028
Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut
Tanggapan Sejuk LaNyalla Mattalitti Atas Penggeledah KPK di Rumahnya

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Pentingnya Keterlibatan Bank Daerah dalam Distribusi KUR

Jumat, 11 April 2025 - 09:06 WIB

Menteri Maman Abdurrahman Ajak Alumni FALTL Trisakti Kembangkan UMKM Hijau

Kamis, 10 April 2025 - 10:42 WIB

Festival Ketupat Jaton Jadi Ladang Cuan, UMKM Kantongi Ratusan Juta

Senin, 7 April 2025 - 15:42 WIB

BRI Dukung UMKM Kreatif Tembus Pasar Global Lewat Pameran Internasional

Senin, 7 April 2025 - 14:47 WIB

2.500 UMKM Siap Ramaikan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran

Senin, 7 April 2025 - 10:18 WIB

DPR Minta Pemerintah Perkuat UMKM Hadapi Tarif Resiprokal AS

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Melalui UMKM, Bunda Indah Minta PIM Terlibat dalam Pemberdayaan Manusia

Berita Terbaru