Pasca Putusan MK, DPC PKB Cianjur Ucapkan Selamat bagi Wahyu-Ramzi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA, CIANJUR – Kontestasi elektoral pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur telah memasuki tahapan akhir pasca MahKamah Konstitusi (MK) memutus Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

Dalam amar putusan dismissal Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 200/PHPU.BUP.XXIII/2025 menyatakan permohonan pemohon yaitu Pasangan Calon H. Herman Suherman dan H. Muhammad Solih Ibang, SH tidak dapat diterima.

Dengan demikian secara yuridis Pasangan Calon dr. Muhammad Wahyu Ferdian dan Ramzi merupakan bupati dan wakil bupati terpilih Cianjur Hasil Pilkada serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah DPC PKB Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu partai pengusung Pasangan Calon H. Herman Suherman dan H. Muhammad Solih Ibang dalam Pilkada serentak tahun 2024, dengan ini menyampaikan beberapa hal:

Baca Juga :  Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai

1. Saya Lepi Ali Firmansyah mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yaitu dr. Muhammad Wahyu Ferdian dan Ramzi, semoga kepemimpinan lima tahun kedepan bisa melanjutkan berbagai kemajuan pembangunan di Cianjur selama ini, mengakslerasi kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kemaslahatan bagi umat.

2. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pasangan Calon yang diusung yaitu H. Herman Suherman, H. M. Solih Ibang, SH yang telah berkontribusi dalam merawat demokrasi di Cianjur dengan Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang mengedepankan nilai-nilai sportifitas dalam kontestasi PIlkada serentak Cianjur tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan
Bertemu Menko Pangan, Gubernur Velix Dorong Sinergi di Bidang Pertanian
MK Tolak Gugatan Pilkada Buru 2024
BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?
Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:06 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Buru 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pasca Putusan MK, DPC PKB Cianjur Ucapkan Selamat bagi Wahyu-Ramzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:09 WIB

BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:35 WIB

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:57 WIB

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:12 WIB

Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan

Kamis, 6 Feb 2025 - 15:09 WIB

Nasional

Dasco: Masih Ada Menteri Prabowo yang Kurang Seirama

Kamis, 6 Feb 2025 - 15:03 WIB

Tak Berkategori

Dasco Ingatkan Presiden Punya Hak Prerogatif Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:59 WIB