DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi kinerja menteri-menterinya dan melakukan langkah-langkah perbaikan internal.
Dalam 100 hari kerja, menurut dia, Presiden tentunya merasakan kinerja para pembantunya, baik yang sudah maksimal atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kinerja yang dimaksud, kata dia, untuk memenuhi janji kampanye dan visi Astacita.
“Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye Presiden pada saat ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan begitu, dia menilai pernyataan Presiden Prabowo selepas puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu (5/2), merupakan peringatan bagi jajaran menterinya. Karena, kata dia, pernyataan itu disampaikan secara terbuka oleh Presiden.
“Menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas, di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu dipenuhi atau tidak,” kata dia.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya