MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate nomor urut 4, Sahril Abd Rajak-Makmur Gamgulu.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dismissal yang digelar pada Selasa (4/2/2025) di Jakarta.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, memutuskan bahwa permohonan yang diajukan tidak dapat diterima karena dinilai tidak jelas dan kabur (obscuur libel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahkamah berpendapat, permohonan pemohon nomor 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang berlangsung pukul 20.11 WIB.

Dengan keputusan ini, pasangan nomor urut 2, Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke 72 Jasmani Angkatan Darat, Disjasad Gelar Kejuaraan Panahan Piala Kadisjasad

M. Tauhid Soleman, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan MK yang memperkuat hasil Pilkada 2024. Hal ini merupakan kemenangan warga Kota Ternate.

“Alhamdulillah, malam ini saya menyaksikan langsung sidang putusan MK dari kediaman. Putusan ini menegaskan bahwa keputusan KPU Kota Ternate sudah benar,” kata Tauhid, Selasa (4/2/2025) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat
Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas
Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas
AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda
Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje
Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami
Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru