Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Agus Fahrin, S.Hum – Pegiat Sosial dan Komunitas Rantai Nusantara

Pada Partai GOLKAR, berganti pemimpin berganti pula kebijakan, gaya pemimpin, visi kepemimpinan serta orientasi tidak persis sama dari periode ke periode. Karena itu atas pertimbangan Musyawarah Nasional XI Partai Golongan Karya Tahun 2024 yang telah dilaksanakan di Jakarta tanggal 20 Agustus 2024 s.d 21 Agustus 2024 yang menetapkan keputusan tentang Program Umum Partai Golkar. Dalam rangka menjabarkan dan sinkronisasi program umum Partai GOLKAR diperlukan partisipasi aktif dari masing masing bidang di DPP GOLKAR sehingga perlu disusun Program Kerja DPP Partai GOLKAR melalui Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) dan orientasi Partai GOLKAR tahun 2025.

Baca Juga :  Menunggu Putusan MK Tentang Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup?

Atas pertimbangan Keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golongan Karya Tahun 2024 Nomor : VI/MUNAS-XI/GOLKAR/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Perubahan ADRT Partai GOLKAR, Program Umum Partai GOLKAR, dan juga tentang Pengesahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Masa Bakti 2024-2029. Keputusan Menteri Hukum RI Nomor : MM.HM-14.AH.11.02 Tahun 2024 tanggal 18 November 2024 Tentang Pengesahan Perubahan dan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR periode 2024-2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian juga dengan memperhatikan saran dan pendapat dalam rapat pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada tanggal 13 November 2024. Selain itu Hasil Keputusan Rapat Pengurus Harian DPP Partai Golkar pada tanggal 8 Januari 2025. Atas dasar itu memutuskan dan menetapkan bahwa merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Nasional RAKERNAS dan Orientasi Partai GOLKAR tahun 2025 dibentuk Panitia Penyelenggara Rakernas.

Baca Juga :  KNPI Desak Pemerintah Bebaskan Indonesia dari Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Agus Fahrin
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:25 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Selasa, 15 April 2025 - 14:21 WIB

Bupati Raja Ampat Ajak Kemenag Dukung Sosialisasi Gerakan ‘Jumat Bersih’ Berlandaskan Ekoteologi

Selasa, 15 April 2025 - 13:06 WIB

Partai Gerindra Teluk Bintuni Dukung Langkah Cepat Bupati Yohanis dan Wabup Joko

Selasa, 15 April 2025 - 12:15 WIB

Bupati Manokwari Dorong Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 11:37 WIB

Sekda Papua Barat, Ali Baham: 20 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Unggulan

Selasa, 15 April 2025 - 10:43 WIB

Bupati Fakfak Pimpin Klinik Perencanaan Anggaran OPD 2025

Selasa, 15 April 2025 - 10:33 WIB

Dalam Halal Bihalal, Bupati Samaun Dahlan Apresiasi Peran Strategis KKSS untuk Kemajuan Fakfak

Selasa, 15 April 2025 - 09:00 WIB

Isu Perombakan Kabinet Kian Menguat, Bupati Fakfak Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Hassam Kasuba (Detik Indonesia/Haleyora)

MALUKU UTARA

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Rabu, 16 Apr 2025 - 18:38 WIB