DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Membacakan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya. terkait penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Sekwan Johanis Naa, menjadi pembuka dalam sidang paripurna pertama, pengumuman dan penetapan calon gubernur papua barat daya periode 2025-2030.
“Keputusan KPU Papua Barat Daya nomor 115 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya tahun 2024 memutuskan menetapkan keputusan komisi pemilihan umum Papua Barat Daya tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024. menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya nomor urut 3 saudara Elisa Kambu dan saudara Ahmad Nausrauw dengan perolehan suara sah 144.598 suara”Kutip RRI ketika Sekwan DPRP PBD membacakan surat keputusan KPU PBD Senin (10/02/2025)
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, penjabat gubernur papua barat daya Muhammad musa’ad di depan sidang paripurna, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta mensukseskan pelaksanaan pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merefleksikan pilkada November 2024 lalu, musaad mengungkapkan, cukup bangga karena pilkada papua barat daya di ikuti oleh 5 pasangan calon, yang artinya memberikan kebebasan bagi pemilih untuk memilih siapa calon terbaik.
“Saya juga memberikan rasa hormat dan terima kasih di depan sidang paripurna ini, karena kita mendapatkan peringkat terbaik dalam pilkada, sebab untuk pilkada papua barat daya, di ikuti oleh 5 pasangan calon, dan ini cukup baik, di bandingkan cuma 2 calon seperti beberapa daerah lainnya, karena masyarakat lebih banyak mendapatkan pilihan untuk memilih siapa pemimpin 5 tahun ke depan.”ungkap Musaad.
Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya