KPK Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

DETIKDJAKARTA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak empat ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan.

“Rencananya ada empat ahli Yang Mulia, tapi baru dua ahli yang sudah datang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Iskandar mengatakan dua ahli yang datang yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika. Kedua ahli tersebut dihadirkan oleh pihak KPK selaku termohon dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dilakukannya persidangan, kedua belah pihak, pemohon dan termohon melakukan pemeriksaan atas bukti-bukti asli ataupun salinan.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra dan Kementerian ATR/BPN NTB Lanjutkan Tandem Apik Sertifikasi Asset Negara

Saat dilakukannya pemeriksaan bukti, sempat terjadi perdebatan diantara pemohon dan termohon.

Pihak Hasto sempat menyampaikan keberatan terhadap ahli berkaitan surat tugasnya tak ada kesesuaian tanggal surat tugas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Muhammad Ariobimo Sukmono
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus
Mahasiswa Hukum Pamulang Urai Pro dan Kontra Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP
Sri Mulyani: Sistem Coretax Akan Terus Disempurnakan untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja
KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penyidikan Korupsi Pengadaan Komputer PT INTI
Anggota DPR Kanang Desak PT Pos Indonesia Berikan Status Karyawan Tetap
Pemprov DKI Tegaskan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Hanya Terjadi Kepanikan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:20 WIB

Gotong Royong TNI dan Masyarakat Perbaiki Irigasi Persawahan di Timor Tengah Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:08 WIB

Kerja Sama Pembangunan Daerah, Gubernur Maluku dan Papua Barat Daya Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:05 WIB

Rehabilitasi Lahan Pasca Kebakaran, Dinas Perkebunan Fakfak Tanam 1.000 Pohon Kayu Putih

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Muhammad Sinen Kunjungi RSD Kota Tidore Kepulauan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:06 WIB

Ketegangan di Blok Tanamalia: Warga Hadang Aktivitas Tambang PT Vale Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:41 WIB

Meningkatkan Ketahanan Pangan, PT. Wanatiara Gendeng Polres Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:39 WIB

Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:21 WIB

Seorang Pria di Halsel Diterkam Dua Ekor Buaya

Berita Terbaru