Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Instagram | Pexels

Ilustrasi Instagram | Pexels

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Platform media sosial Instagram mengumumkan langkah terbaru untuk meningkatkan perlindungan bagi penggunanya yang berusia di bawah 16 tahun melalui perubahan pengaturan akun.

Dalam pembaruan ini, remaja yang ingin mengubah pengaturan akun mereka menjadi lebih longgar harus mendapatkan izin orang tua terlebih dahulu.

“Jika orang tua ingin lebih mengawasi pengalaman bermedia sosial anak remaja mereka yang berusia 16 tahun, mereka cukup mengaktifkan fitur pengawasan orang tua,” kata Head of Instagram Adam Mosseri dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mosseri menjelaskan, Instagram melakukan upaya perlindungan terhadap remaja dengan meluncurkan fitur Akun Remaja Instagram yang bertujuan untuk memberikan proteksi bagi remaja dalam membatasi siapa yang dapat mengontak mereka serta konten yang dapat dilihat.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Imbau Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Harga BBM

Upaya tersebut sejalan dengan keinginan orang tua yang ingin lebih mengawasi aktivitas media sosial anak-anak mereka karena fitur pengawasan ini memungkinkan untuk menyetujui atau menolak permintaan perubahan pengaturan yang diajukan oleh remaja.

Namun demikian, orang tua juga dapat memilih untuk memberikan kebebasan penuh kepada remaja dalam mengelola pengaturan akun mereka.

Selain itu, Instagram memberikan lebih banyak cara bagi orang tua untuk terlibat dalam pengawasan, di antaranya melihat siapa yang dihubungi remaja: orang tua dapat melihat siapa saja yang berkomunikasi dengan remaja mereka dalam tujuh hari terakhir, meskipun mereka tidak dapat membaca pesan secara langsung.

Selanjutnya, menetapkan batas waktu penggunaan: orang tua bisa mengatur durasi harian untuk penggunaan Instagram.

Baca Juga :  Muktamar VI PBB: Yusril Beri Sinyal Dukung Figur Muda Jadi Ketum PBB

Menurut dia, ketika batas waktu tercapai maka remaja tidak akan dapat mengakses aplikasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Muhammad Ariobimo Sukmono
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana
Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional
Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan
Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara
Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji
Presiden Turkiye Berikan Kendaraan Listrik Canggih Togg T10X untuk Prabowo
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:24 WIB

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:35 WIB

Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

Presiden Turkiye Berikan Kendaraan Listrik Canggih Togg T10X untuk Prabowo

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:25 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:47 WIB

Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik

Berita Terbaru

MALUKU UTARA

DPRD Ternate Soroti Jabatan Direktur PAM Ake Gaale yang Masih Plt

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:38 WIB