Viral Psikotes dan Kesehatan Diberi Nilai Nol, Ketua DPD RI Minta Kejagung Beri Penjelasan

Rabu, 5 Januari 2022 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, MAMUJU- DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang mendapat nilai nol.

Menurut LaNyalla, nilai nol yang didapat pemuda 24 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya. Apakah salah entri data atau memang nilainya nol. Sementara yang bersangkutan memiliki data pembanding, dan termasuk sarjana dengan nilai IPK yang tinggi.

“Saya kira Kejaksaan Agung harus memberi penjelasan secara transparan atas hasil nilai psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron. Mengapa dia mendapat nilai nol dan apa saja indikatornya,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja ke Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (5/1/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai penjelasan Kejagung terhadap nilai yang didapat Ghufron amat penting agar tak timbul persepsi negatif dalam penerimaan calon jaksa. Sebab, berita tersebut menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di Surabaya.

“Saya kira penjelasan itu penting agar publik tak menduga bahwa ada cara-cara tak baik dalam penerimaan calon jaksa di tubuh Kejagung,” katanya.

Apalagi, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan publik dalam perkara pengadilan itu harus mengedepankan asas kepatutan dalam seleksi penerimaan calon jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hadiri Rakor Bersama Gubernur dan Wagub NTT, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Senin, 14 April 2025 - 16:12 WIB

Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi Sapi

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu

Sabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Berita Terbaru

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan pendidikan tanpa biaya.Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hermus Indou bersama Wakil Bupati H. Mugiyono.Program sekolah gratis ini resmi diluncurkan pada Rabu (10/4/2025), dan menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Manokwari.“Program ini akan dilandasi oleh Perda tentang pendidikan gratis di Kabupaten Manokwari,” jelas Bupati Hermus.Perda tersebut disusun sebagai dasar hukum guna menjamin keberlangsungan dan pemerataan program pendidikan gratis di seluruh wilayah Manokwari.Dalam implementasinya, Pemkab berkomitmen menanggung seluruh biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK, termasuk SPP dan operasional sekolah.Tak hanya pembebasan biaya, program ini juga meliputi pemberian perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, alat tulis, dan sepatu bagi siswa dari keluarga tidak mampu.Selain itu, beasiswa akan diberikan kepada siswa berprestasi, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok anak rentan lainnya.“Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapat bantuan biaya sekolah serta perlengkapan seperti baju, tas, alat tulis, dan sepatu,” ujarnya.Guna menunjang akses pendidikan, Pemkab juga menyiapkan layanan transportasi gratis seperti bus sekolah, serta pembangunan asrama atau rumah singgah bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil.Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Manokwari yang terkendala untuk mengakses pendidikan akibat masalah biaya maupun jarak tempuh. (Detik Indonesia/Klik Papua)

PAPUA BARAT

Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Kamis, 17 Apr 2025 - 00:59 WIB

Sumber : Detik Indonesia/Memorandum

JAWA TIMUR

Rektor UMM Sambut Kerja Sama Bela Negara Bersama Kodim 0818

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:08 WIB