Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pembangunan Nusantara, Tahap Dua Dimulai 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek IKN (Istimewa)

Proyek IKN (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Penajam Paser Utara – Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tidak mengganggu pembangunan infrastruktur Kota Nusantara, ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efisiensi anggaran tidak berpengaruh, pembangunan Kota Nusantara terus lanjut masuk tahap dua 2025-2028,” kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu.

 

Mantan Menteri PUPR itu memastikan infrastruktur ibu kota Indonesia telah disetujui pemerintah pusat, berjalan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lebih kurang Rp48,8 triliun, serta dukungan skema pembiayaan selain APBN

Baca Juga :  Ngeri! Ketum Pemuda Pancasila Wajibkan Pilih Anies di Pilpres 2024

 

Tahap dua meliputi pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif, seiring rencana ibu kota Indonesia sebagai ibu kota politik pada 2028.

 

Pembangunan tahap dua juga diisi kantor perbankan dan proyek investasi lainnya, selain perkantoran legislatif dan yudikatif yang mulai dibangun pada April 2025

 

“OIKN sudah rencanakan pembangunan infrastruktur di kawasan investasi agar segera dibangun,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Jan Oratmangun Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPTJ Periode 2025-2028
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
KAHMI JAYA Apresiasi Pelantikan Bursah Zarnubi sebagai Bupati Lahat: Sosok Inspiratif bagi Generasi Muda
Supian Suri – Chandra Rahmansyah Resmi Dilantik, Depok Menuju Perubahan!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Usai Dilantik
Pelantikan Serentak! 961 Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta
Bahlil Tegaskan Revisi UU Minerba Prioritaskan BUMN, UMKM, dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:01 WIB

Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:45 WIB

Visi Misi Helmi Umar Muchsin: Membangun Halmahera Selatan yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:12 WIB

Dilantik sebagai Bupati, Ini Visi dan Misi Hasan Ali Bassam Kasuba untuk Halmahera Selatan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:42 WIB

Sherly Tjoanda Resmi Dilantik Menjadi Gubernur Maluku Utara, Siap Wujudkan Asta Cita

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:52 WIB

367 ASN PPPK Formasi 2023 Ikuti Orientasi di Kota Tidore Kepulauan

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:32 WIB

PT IWIP Perbaiki Jalan Lintas Halmahera, Dukung Mobilitas Masyarakat

Berita Terbaru