Sejumlah Proyek Mangkrak di Halmahera Selatan, Indikasi Korupsi Makin Menguat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto dok. masjid Raya Al-Khairat Halmahera Selatan

Foto dok. masjid Raya Al-Khairat Halmahera Selatan

DETIKINDONESIA.CO.ID, Halmahera Selatan, 15 Februari 2025 – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengalami keterlambatan dan terbengkalai, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat serta memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD, aktivis mahasiswa, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lambannya penyelesaian proyek-proyek ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, dengan indikasi pelanggaran yang berpotensi melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Proyek Mangkrak dengan Anggaran Fantastis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Pembangunan Masjid Raya Al-Khairat: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

 

Proyek pembangunan Masjid Raya Al-Khairat, yang dimulai sejak 2016, telah menghabiskan lebih dari Rp109 miliar hingga 2021, tetapi belum kunjung rampung. Pada 2022-2023, proyek ini terhenti akibat kasus hukum yang menyeret mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Halsel sebagai tersangka korupsi. Meskipun pada 2024 pemerintah kembali menggelontorkan Rp25 miliar untuk kelanjutan proyek, hingga Desember 2024, progres pembangunan baru mencapai 30%, sehingga dikhawatirkan proyek ini akan kembali mangkrak.

Baca Juga :  Ikut Rapat Kordinasi dan Pembinaan Bersama BNN Maluku, Wakil Bupati Gerseon: Buru Selatan Zona Merah

 

Kondisi ini berpotensi melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan denda minimal Rp200 juta.

 

KPK telah turun tangan memantau proyek ini, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan tanpa hasil yang sesuai.

 

2. Proyek Multiyears Pemkab Halsel: Kinerja Pemerintah Daerah Dipertanyakan

 

Empat proyek utama yang menjadi bagian dari program multiyears Pemkab Halsel, termasuk pembangunan Terminal Pasar Ikan Babang dan penataan kawasan Pantai Labuha,yang memiliki total anggaran Rp84 miliar, juga mengalami keterlambatan signifikan. Hingga Mei 2024, realisasi proyek ini baru mencapai 30%, jauh dari target yang seharusnya.

Baca Juga :  Bongkar Lapak, Pedagang Pasar Tradisional Kejar Satpol-PP Pakai Parang

 

DPRD Halsel telah mendesak pemerintah daerah agar menyelesaikan proyek-proyek ini tepat waktu. Namun, indikasi ketidakefektifan perencanaan dan pengelolaan anggaran menimbulkan dugaan adanya pelanggaran administratif dan indikasi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, yang mengatur penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Puslitbang Polri Evaluasi Gudang Senjata Polres Ternate Demi Keamanan Optimal
Patrick Kluivert Panggil 27 Pemain Timnas Indonesia, Pemain Malut United Masuk Radar
Pemerintah Kota Ternate Pastikan Ketahanan Stok dan Harga Jelang Ramadan
Penggelapan Iuran Partai Sebesar 50 Juta, Oleh Rustam Djalil CS, Berujung SK PLT Siluman
Rahmi Husen Terancam Di Pecat: Dugaan Pemalsuan Tiga SK PLT
Ketua DPRD Maluku Utara Tanggapi Isu Pengunduran Diri Pimpinan OPD: “Mari Bangun Negeri Ini”
Kejari Taliabu Tahan Kadis PUPR dan Direktur PT MS dalam Kasus Korupsi MCK Rp3,6 Miliar
Polres Halmahera Utara Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:39 WIB

Puslitbang Polri Evaluasi Gudang Senjata Polres Ternate Demi Keamanan Optimal

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:45 WIB

Pemerintah Kota Ternate Pastikan Ketahanan Stok dan Harga Jelang Ramadan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:27 WIB

Penggelapan Iuran Partai Sebesar 50 Juta, Oleh Rustam Djalil CS, Berujung SK PLT Siluman

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:26 WIB

Rahmi Husen Terancam Di Pecat: Dugaan Pemalsuan Tiga SK PLT

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:51 WIB

Ketua DPRD Maluku Utara Tanggapi Isu Pengunduran Diri Pimpinan OPD: “Mari Bangun Negeri Ini”

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:45 WIB

Kejari Taliabu Tahan Kadis PUPR dan Direktur PT MS dalam Kasus Korupsi MCK Rp3,6 Miliar

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Polres Halmahera Utara Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:15 WIB

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara, Police Line Dipasang

Berita Terbaru