Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Senin, 17 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK (Detik Indonesia/RRI)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK (Detik Indonesia/RRI)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/2/2025). Namun, tim kuasa hukum Hasto telah mengirimkan surat kepada KPK yang meminta pemeriksaan terhadap klien mereka ditunda.

Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam dua kasis dijadikan satu gugatan. Ronny menyatakan, tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali ke PN Jaksel.

“Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya. Memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

Kuasa hukum Hasto telah mendatangi KPK dan memberiksan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.  Penasehat Hukum telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW

Senin, 14 April 2025 - 15:37 WIB

Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025

Berita Terbaru