PN Kaimana Selesaikan 32 Perkara di 2024, Kasus Pencurian Mendominasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Kaimana Kelas II (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

Kantor Pengadilan Negeri Kaimana Kelas II (Detik Indonesia/RRI/Wilhelmus Nurak)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Pengadilan Negeri (PN) Kaimana berhasil menuntaskan 32 perkara sepanjang tahun 2024, dengan kasus pencurian dan perlindungan anak mendominasi jenis perkara yang ditangani. Plh Kepala Pengadilan Negeri Kaimana, Robert Mangatur Siahaan, mengungkapkan bahwa setiap perkara yang dilimpahkan ke pengadilan wajib ditindaklanjuti hingga putusan akhir, baik berupa hukuman maupun pembebasan.

“Setiap perkara yang diterima dan ditangani oleh Pengadilan Negeri Kaimana akan kami sidangkan hingga tahap akhir. Kami berkomitmen untuk memberikan putusan yang adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa tugas utama Pengadilan Negeri adalah memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara pidana yang masuk. Pihaknya juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Prestasi Anti Korupsi (IPK), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana, Yonesrian Wase Palette, menyampaikan bahwa mayoritas perkara yang ditangani oleh PN Kaimana pada tahun 2024 berfokus pada kasus pencurian dan perlindungan anak.

Ia menjelaskan bahwa dari 32 perkara yang ditangani, sebagian besar merupakan kasus pencurian, dengan beberapa di antaranya melibatkan penganiayaan terkait perlindungan anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030
Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025
Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!
Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi
Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02
Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Bahan Pokok, Pastikan Harga Stabil
Pesan Mantan Bupati Fakfak dalam Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2025-2030 
Bupati Fakfak Targetkan APBD Rp5 Triliun, Ini Strateginya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:18 WIB

Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:16 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:01 WIB

Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:48 WIB

Warga Kao Barat Harapkan Perbaikan Jalan dari Pemprov Malut dan Pemkab Halut

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:45 WIB

Visi Misi Helmi Umar Muchsin: Membangun Halmahera Selatan yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:12 WIB

Dilantik sebagai Bupati, Ini Visi dan Misi Hasan Ali Bassam Kasuba untuk Halmahera Selatan

Berita Terbaru

Fadel Muhammad (Istimewa)

Artikel

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:21 WIB