Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam dunia hukum kekayaan intelektual, dua nama ini menjadi sorotan: Dr. Petrus dan Dr. Aturkian.

Keduanya bukan hanya akademisi, tetapi juga praktisi yang telah menangani puluhan kasus sengketa merek dan perlindungan konsumen di berbagai provinsi di Indonesia.

Dengan keahlian mereka, banyak perusahaan dan individu berhasil menyelesaikan konflik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Tak jarang, mereka juga diminta menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak atas merek menjadi aset yang sangat berharga. Merek bukan hanya sekadar nama atau logo, tetapi juga identitas dan reputasi yang harus dilindungi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan dasar hukum bagi perlindungan merek.

Baca Juga :  Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel

Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur aspek perlindungan hak konsumen dari kebingungan akibat kesamaan merek.

Namun, meski regulasi telah tersedia, perselisihan tetap sering terjadi, terutama antara perusahaan yang memiliki nama atau logo serupa.

Beberapa sengketa bahkan berujung di Pengadilan Niaga, dengan proses panjang yang melibatkan mediasi, gugatan, hingga kasasi.

Dunia kosmetik Indonesia sempat diguncang oleh perseteruan antara MS Glow, milik Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana (Juragan 99), dengan PS Glow, yang dimiliki oleh Putra Siregar dan istrinya, Septia Siregar.

MS Glow menggugat PS Glow karena dianggap memiliki kemiripan nama yang dapat membingungkan konsumen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru